News

Kampanye di Maluku Utara Dibagi 2 Tahapan, Begini Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara mulai menetapkan tahapan kampanye bagi peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.

KPU Malut sudah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 34 tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu Tahun 2024.

“Jadi nanti APK peserta Pemilu itu dipasang sesuai dengan tempat yang sudah kami tentukan,” ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud, Selasa, 28 November 2023.

Buchari menjelaskan, masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 ini akan dibagi dalam dua tahapan.

“Yaitu pada 28 November 2023-10 Februari 2024 meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK di tempat umum hingga kampanye melalui media sosial,” jelasnya.

Pada tahap pertama ini, menurut Buchari, peserta Pemilu akan membuat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu dengan agenda terbatas.

Sementara tahap kedua akan dimulai sejak 21 Januari sampai 10 Februari 2024 yang meliputi kampanye rapat umum, iklan di media cetak, media massa elektronik, dan media bold.

Buchari bilang, pada tahapan kedua ini KPU yang akan mengatur semua jadwalnya.

Dia pun mengingatkan yang paling penting lagi pada tahapan kampanye ini, APK peserta Pemilu tidak berisi kalimat menghujat atau melanggar norma kesopanan.

“Begitu-begitu saja, yang penting ada visi-misinya partai itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah tahapan kampanye, maka tahapan selanjutnya yaitu masa tenang dan semua bentuk kampanye dilarang. Ini dimulai tanggal 11-13 Februari 2024.

——-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat 

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago