News

Kampanye di Maluku Utara Dibagi 2 Tahapan, Begini Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara mulai menetapkan tahapan kampanye bagi peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.

KPU Malut sudah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 34 tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilu Tahun 2024.

“Jadi nanti APK peserta Pemilu itu dipasang sesuai dengan tempat yang sudah kami tentukan,” ucap Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Utara, Buchari Mahmud, Selasa, 28 November 2023.

Buchari menjelaskan, masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 ini akan dibagi dalam dua tahapan.

“Yaitu pada 28 November 2023-10 Februari 2024 meliputi pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK di tempat umum hingga kampanye melalui media sosial,” jelasnya.

Pada tahap pertama ini, menurut Buchari, peserta Pemilu akan membuat pemberitahuan kepada pihak kepolisian dengan tembusan ke KPU dan Bawaslu dengan agenda terbatas.

Sementara tahap kedua akan dimulai sejak 21 Januari sampai 10 Februari 2024 yang meliputi kampanye rapat umum, iklan di media cetak, media massa elektronik, dan media bold.

Buchari bilang, pada tahapan kedua ini KPU yang akan mengatur semua jadwalnya.

Dia pun mengingatkan yang paling penting lagi pada tahapan kampanye ini, APK peserta Pemilu tidak berisi kalimat menghujat atau melanggar norma kesopanan.

“Begitu-begitu saja, yang penting ada visi-misinya partai itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah tahapan kampanye, maka tahapan selanjutnya yaitu masa tenang dan semua bentuk kampanye dilarang. Ini dimulai tanggal 11-13 Februari 2024.

——-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat 

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago