Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul/cermat
Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara agar tidak terprovokasi dengan masalah di Bitung, Sulawesi Utara.
Karena saat ini Polda Sulawesi Utara telah mengambil langkah tegas menetapkan 7 orang tersangka dan langsung dikakukan penahanan.
7 orang ini diduga sebagai provokator dalam kasus bentrok masa bela Palestina dan salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bitung.
Kapolda memberikan imbauan itu karena ada beberapa video masalah tersebut viral di media sosial seperti di Tiktok, Facebook, hingga group WhatsApp.
“Masyarakat Maluku Utara tidak usah terprovokasi melalui medsos tentang peristiwa yang ada di Bitung,” pinta Midi, Senin, 27 November 2023.
Midi mengingatkan bahwa masyarakat Maluku Utara sudah mempunyai pengalaman pahit atas kerusuhan yang terjadi antar agama.
Dan untuk mencegah pengaruh masyarakat dari isu tersebut, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Selain itu, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu perlu aktif untuk saling memberikan arahan kepada umat masing-masing umatnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…