Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul/cermat
Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara agar tidak terprovokasi dengan masalah di Bitung, Sulawesi Utara.
Karena saat ini Polda Sulawesi Utara telah mengambil langkah tegas menetapkan 7 orang tersangka dan langsung dikakukan penahanan.
7 orang ini diduga sebagai provokator dalam kasus bentrok masa bela Palestina dan salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bitung.
Kapolda memberikan imbauan itu karena ada beberapa video masalah tersebut viral di media sosial seperti di Tiktok, Facebook, hingga group WhatsApp.
“Masyarakat Maluku Utara tidak usah terprovokasi melalui medsos tentang peristiwa yang ada di Bitung,” pinta Midi, Senin, 27 November 2023.
Midi mengingatkan bahwa masyarakat Maluku Utara sudah mempunyai pengalaman pahit atas kerusuhan yang terjadi antar agama.
Dan untuk mencegah pengaruh masyarakat dari isu tersebut, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Selain itu, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu perlu aktif untuk saling memberikan arahan kepada umat masing-masing umatnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…