Kapolda Maluku Utara, Irjen Midi saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul/cermat
Kapolda Irjen Pol Midi Siswoko mengimbau kepada masyarakat Maluku Utara agar tidak terprovokasi dengan masalah di Bitung, Sulawesi Utara.
Karena saat ini Polda Sulawesi Utara telah mengambil langkah tegas menetapkan 7 orang tersangka dan langsung dikakukan penahanan.
7 orang ini diduga sebagai provokator dalam kasus bentrok masa bela Palestina dan salah satu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bitung.
Kapolda memberikan imbauan itu karena ada beberapa video masalah tersebut viral di media sosial seperti di Tiktok, Facebook, hingga group WhatsApp.
“Masyarakat Maluku Utara tidak usah terprovokasi melalui medsos tentang peristiwa yang ada di Bitung,” pinta Midi, Senin, 27 November 2023.
Midi mengingatkan bahwa masyarakat Maluku Utara sudah mempunyai pengalaman pahit atas kerusuhan yang terjadi antar agama.
Dan untuk mencegah pengaruh masyarakat dari isu tersebut, ia mengaku terus melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).
“Selain itu, bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu perlu aktif untuk saling memberikan arahan kepada umat masing-masing umatnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…