Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Pidana Khusus berulangkali meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara melakukan audit investigasi dugaan korupsi anggaran hibah yang diterima Koni.
Dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Ternate tahun 2018-2019 ini senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah ketika dikonfirmasi progres kasus tersebut, mengatakan, saat ini tim penyelidik sedang menunggu hasil Auditor Investigatif (AI) dari BPKP.
“Masih on proses sambil menunggu hasil AI dari BPKP Maluku Utara. Kami sudah menyurat kembali terkait permintaan AI itu ke BPKP,” jelas Abdulla, Sabtu, 2 September 2023.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Her Notoraharjo mengatakan, untuk audit anggaran hibah yang diterima Koni Koto Ternate masih berlanjut.
“Sampai saat ini audit investigatif belum selesai karena masih ada beberapa pihak terkait yang belum lakukan klarifikasi,” akuinya.
Her Notoraharjo menambahkan, dalam audit investigasi itu BPKP sudah melakukan klarifikasi terhadap 15 orang.
“2 orang yang belum klarifikasi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…