Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Pidana Khusus berulangkali meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara melakukan audit investigasi dugaan korupsi anggaran hibah yang diterima Koni.
Dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Ternate tahun 2018-2019 ini senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah ketika dikonfirmasi progres kasus tersebut, mengatakan, saat ini tim penyelidik sedang menunggu hasil Auditor Investigatif (AI) dari BPKP.
“Masih on proses sambil menunggu hasil AI dari BPKP Maluku Utara. Kami sudah menyurat kembali terkait permintaan AI itu ke BPKP,” jelas Abdulla, Sabtu, 2 September 2023.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Her Notoraharjo mengatakan, untuk audit anggaran hibah yang diterima Koni Koto Ternate masih berlanjut.
“Sampai saat ini audit investigatif belum selesai karena masih ada beberapa pihak terkait yang belum lakukan klarifikasi,” akuinya.
Her Notoraharjo menambahkan, dalam audit investigasi itu BPKP sudah melakukan klarifikasi terhadap 15 orang.
“2 orang yang belum klarifikasi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…