Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Pidana Khusus berulangkali meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara melakukan audit investigasi dugaan korupsi anggaran hibah yang diterima Koni.
Dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Ternate tahun 2018-2019 ini senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah ketika dikonfirmasi progres kasus tersebut, mengatakan, saat ini tim penyelidik sedang menunggu hasil Auditor Investigatif (AI) dari BPKP.
“Masih on proses sambil menunggu hasil AI dari BPKP Maluku Utara. Kami sudah menyurat kembali terkait permintaan AI itu ke BPKP,” jelas Abdulla, Sabtu, 2 September 2023.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Her Notoraharjo mengatakan, untuk audit anggaran hibah yang diterima Koni Koto Ternate masih berlanjut.
“Sampai saat ini audit investigatif belum selesai karena masih ada beberapa pihak terkait yang belum lakukan klarifikasi,” akuinya.
Her Notoraharjo menambahkan, dalam audit investigasi itu BPKP sudah melakukan klarifikasi terhadap 15 orang.
“2 orang yang belum klarifikasi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…