Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Pidana Khusus berulangkali meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara melakukan audit investigasi dugaan korupsi anggaran hibah yang diterima Koni.
Dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Ternate tahun 2018-2019 ini senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah ketika dikonfirmasi progres kasus tersebut, mengatakan, saat ini tim penyelidik sedang menunggu hasil Auditor Investigatif (AI) dari BPKP.
“Masih on proses sambil menunggu hasil AI dari BPKP Maluku Utara. Kami sudah menyurat kembali terkait permintaan AI itu ke BPKP,” jelas Abdulla, Sabtu, 2 September 2023.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Her Notoraharjo mengatakan, untuk audit anggaran hibah yang diterima Koni Koto Ternate masih berlanjut.
“Sampai saat ini audit investigatif belum selesai karena masih ada beberapa pihak terkait yang belum lakukan klarifikasi,” akuinya.
Her Notoraharjo menambahkan, dalam audit investigasi itu BPKP sudah melakukan klarifikasi terhadap 15 orang.
“2 orang yang belum klarifikasi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…