Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate melalui Bidang Pidana Khusus berulangkali meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Maluku Utara melakukan audit investigasi dugaan korupsi anggaran hibah yang diterima Koni.
Dana hibah yang diterima dari Pemerintah Kota Ternate tahun 2018-2019 ini senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate, Abdullah ketika dikonfirmasi progres kasus tersebut, mengatakan, saat ini tim penyelidik sedang menunggu hasil Auditor Investigatif (AI) dari BPKP.
“Masih on proses sambil menunggu hasil AI dari BPKP Maluku Utara. Kami sudah menyurat kembali terkait permintaan AI itu ke BPKP,” jelas Abdulla, Sabtu, 2 September 2023.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP, Her Notoraharjo mengatakan, untuk audit anggaran hibah yang diterima Koni Koto Ternate masih berlanjut.
“Sampai saat ini audit investigatif belum selesai karena masih ada beberapa pihak terkait yang belum lakukan klarifikasi,” akuinya.
Her Notoraharjo menambahkan, dalam audit investigasi itu BPKP sudah melakukan klarifikasi terhadap 15 orang.
“2 orang yang belum klarifikasi,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…