KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Aipda Lajaya Muhiddin. Foto: Iwan Setiawan
Kasus dugaan penipuan kredit nasabah salah satu Bank BUMN di Kepulauan Sula, Maluku Utara, sudah dialihkan ke tindak pidana tertentu (tipider), dan sedang dalam tahapan penyelidikan.
“Untuk kasus nasabah Bank yang dirugikan, saya disposisi ke Unit Tipider bukan lagi Unit Tipidum, dan sementara dalam proses penyelidikan,” ucap KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula, Aipda Lajaya Muhiddin, Kamis (7/10).
Lajaya bilang, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Maluku Utara.
“Pihak yang baru diperiksa baru korban dan secepatnya kami akan memanggil pihak Bank untuk diperiksa dalam proses penyelidikan masalah ini,” tukasnya.
Terpisah, pengacara nasabah, Adha Buamona, membenarkan berkas kliennya sekarang sudah ditangani oleh pihak Sat Reskrim bagian tipider, bukan tipidum lagi.
“Alhamdulillah hasil audiens berkas klien saya direspons cepat oleh Polres Kepulauan Sula. Maka dari itu saya berharap pihak penyidik harus menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutupnya.
Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…