Kepala Balai BPPW Malut, Firman Aksara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara, bakal melaksanakan pekerjaan revitalisasi Kedaton Kesultanan Ternate dengan nilai anggaran sebesar Rp13 miliar.
Kepala Balai BPPW Malut, Firman Aksara menjelaskan, rencana ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kota Ternate pada 28 September 2022 lalu.
Menurut dia, revitalisasi terhadap Kedaton Sultan Ternate ini pernah dilakukan 42 tahun lalu.
“Alhamdulillah setelah 42 tahun yang lalu kita telah revitalisasi, di tahun ini dengan kedatangan pak presiden kita bisa merehabilitasi ulang kedaton. Jadi terakhir direvitalisasi 42 tahun yang lalu,” kata Firman kepada cermat, Selasa, 25 Juli 2023.
Ia bilang, saat ini sudah ada kontrak untuk pelaksanaan pekerjaan revitalisasi Kedaton Kesultanan Ternate. Pihaknya pun sudah mulai melaksanakan mutual check awal atau MC-0 pada bangunan tersebut.
“Kedaton itu kan cagar budaya jadi tidak boleh banyak yang diganti, palingan yang khusus saja (diganti) sesuai dengan hasil kajian,” jelas Firman.
Revitalisasi Kedaton Ternate dinilai cukup kompleks. Hal itu karena akan ada perbaikan dek kemudian ada juga item baru yang akan dibangun di belakang kedaton berupa rumah tinggal perangkat Kesultanan Ternate.
“Menurut kami mungkin itu berat lah tapi insya Allah dengan kemampuan teknis kami bisa selesaikan. Targetnya selesai Desember tahun ini,” pungkasnya.
———-
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…