Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma. Foto: Samsul/cermat
Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Pemanggilan tersebut telah dijadwalkan satu persatu pejabat di lingkup Disperindag Kota Ternate, salah satunya Bendahara Pengeluaran, Saiful.
Pejabat-pejabat Disperindag yang dipanggil ini berkaitan dengan dugaan tidak menyetor dana retribusi sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.
Kasi Pidsus Kejari Ternate, M. Indra Gunawan Kesuma kepada cermat, membenarkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan tersebut.
“Sudah, semuanya sudah dijadwalkan,” tegas Indra, Rabu, 14 Juni 2023.
Indra menambahkan, pemanggilan para pejabat di Disperindag Ternate ini untuk diperiksa menangani kasus yang ditangani, termasuk Bendahara Pengeluaran.
“Hampir semuanya yang ada jabatan di Disperindag, kita panggil termasuk dia (Bendahara Pengeluaran),” ucapnya.
Indra bilang, untuk perkembanganya, setelah dilakukan pemeriksaan kepada pejabat-pejabat Disperindag, pihaknya akan menyampaikan ke publik.
“Nanti di situ kita lihat perkembangannya apa, tetapi kalau untuk jadwal kita sudah siapkan,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…