News

Kejari Ternate Musnahkan 2 Kilogram Ganja dengan Cara Dibakar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan pemusnahan barang bukti dari 20 perkara tindak pidana umum periode Desember 2023 sampai dengan Mei 2024 yang telah inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap, Kamis, 6 Juni 2024.

Dari 20 perkara, yang paling banyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Terdapat 13 perkara jenis ganja dengan barang bukti 2614,904 gram, 5 perkara kasus sabu denfan, barang bukti sebanyak 25,8762 gram.

Selain itu, 7 buah HP berbagai merek, sejumlah bong alat atau hisap sabu-sabu serta 1 perkara tindak pidana kesehatan.

Selain itu, ada 1 perkara kepabeanan dengan barang bukti berupa rokok illegal dan 1 perkara tindak pidana umum dengan barang bukti satu pucuk senjata api.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dilarutkan, dan satu pucuk senpi dimusnahkan dengan cara dipotong -potong mengunakan mesin pemotong besi.

Kajari Ternate, Abdullah dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini merupakan barang bukti yang sudah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Abdullah bilang 20 perkara yang ada ini, narkoba merupakan perkara yang paling banyak dilakukan pemusnahan oleh Kejari.

“Pemusnahan hari ini yang banyak adalah narkoba,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

2 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

6 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

7 jam ago

Kolaborasi Mewujudkan Desa Berdaya Melalui Depot Air Minum Program PT NHM

Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…

7 jam ago

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

9 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

10 jam ago