News

Kejari Ternate Sayangkan Satu Terdakwa Dugaan Korupsi Vaksinasi Ditangguhkan Penahanan

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menangguhkan penahanan satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.

Padahal, dalam perkara dugaan korupsi anggaran Vaksinasi Tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar ini, memiliki 3 orang terdakwa. Meraka di antaranya mantan Kasubag Keuangan Dinkes Ternate HT, mantan Bendahara FT, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) AM.

Satu terdakwa yang diberikan penangguhan penahanan ini adalah HT dengan alasan sedang sakit, padahal pada sidang pemeriksaan saksi-saksi pada Senin, 26 Febuari 2024 kemarin, HT terlihat sehat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah ketika dikonfirmasi mengatakan, masa penangguhan memang menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate.

“Cuman sangat disayangkan, dari aspek equality before the law itu harusnya lebih memprioritaskan rasa keadilan untuk semua. Yang jelas, saya kurang tahu alasan penangguhan yang dilakukan oleh majelis hakim,” ucap Abdullah, Selasa, 27 Febuari 2024.

Abdullah mengaku, awalnya memang terdakwa tersebut sempat sakit, tapi ia tak tahu sakit itu masuk pada kriteria harus mendapatkan perawatan secara intensif atau tidak.

“Namun demikian, saya lihat langsung di persidangan serta ada laporan dia sudah sehat. Tidak hanya itu, saya juga melihat adanya inkonsistensi dari terdakwa ini. Karena ada keterangan-keterangan yang telah diterangkan di BAP sewaktu penyidikan yang dipungkiri,” katanya.

Hal itu, Abdullah bilang, memengaruhi posisi yang masih berstatus saksi dalam perkara ini. Pihaknya mempunyai cara-cara tersendiri untuk dapat membuktikan semua hasil penyidikan. Karena dalam melakukan penyidikan itu semua sesuai dengan prosedur hukum, mekanisme hukum, dan SOP yang ada sehingga semua menguatkan penyidikan.

“Jadi, harapan saya memang selayaknya dan sepatutnya penanganan Tipikor ini yang masuk ekstra ordinary crime tidak ada yang ditangguhkan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

MoU Penerapan Kerja Sosial dengan Kejaksaan, Wali Kota Tikep: Memudahkan Masyarakat

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan dalam mengimplementasikan pidana kerja…

60 menit ago

Dari Donor Darah hingga Fun Run, NHM Tegaskan Komitmen K3 di BK3N 2026

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) resmi menuntaskan rangkaian Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N)…

1 jam ago

Malut United Gilas Persijap 4-0 di Gelora Kie Raha

Malut United tampil perkasa saat menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-21 BRI Super League. Bertanding…

1 jam ago

Rusli Sibua Hadiri MoU Implementasi KUHP Baru di Kejati Malut

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama jajaran Kejaksaan di…

12 jam ago

Harga Beras di Ternate Melonjak Jelang Ramadan, Berikut Rinciannya

Mayoritas harga beras di Pasar Gamalama Kota Ternate, Maluku Utara, melonjak naik jelang memasuki Ramadan…

13 jam ago

Usut Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Jaksa Periksa Kadis Pertanian Halmahera Utara

Penyidikan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Halmahera Utara kian menghangat. Kejaksaan Negeri Halmahera…

13 jam ago