News

Kejari Ternate Sayangkan Satu Terdakwa Dugaan Korupsi Vaksinasi Ditangguhkan Penahanan

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, menangguhkan penahanan satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Vaksinasi yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate.

Padahal, dalam perkara dugaan korupsi anggaran Vaksinasi Tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar ini, memiliki 3 orang terdakwa. Meraka di antaranya mantan Kasubag Keuangan Dinkes Ternate HT, mantan Bendahara FT, dan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) AM.

Satu terdakwa yang diberikan penangguhan penahanan ini adalah HT dengan alasan sedang sakit, padahal pada sidang pemeriksaan saksi-saksi pada Senin, 26 Febuari 2024 kemarin, HT terlihat sehat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ternate, Abdullah ketika dikonfirmasi mengatakan, masa penangguhan memang menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Ternate.

“Cuman sangat disayangkan, dari aspek equality before the law itu harusnya lebih memprioritaskan rasa keadilan untuk semua. Yang jelas, saya kurang tahu alasan penangguhan yang dilakukan oleh majelis hakim,” ucap Abdullah, Selasa, 27 Febuari 2024.

Abdullah mengaku, awalnya memang terdakwa tersebut sempat sakit, tapi ia tak tahu sakit itu masuk pada kriteria harus mendapatkan perawatan secara intensif atau tidak.

“Namun demikian, saya lihat langsung di persidangan serta ada laporan dia sudah sehat. Tidak hanya itu, saya juga melihat adanya inkonsistensi dari terdakwa ini. Karena ada keterangan-keterangan yang telah diterangkan di BAP sewaktu penyidikan yang dipungkiri,” katanya.

Hal itu, Abdullah bilang, memengaruhi posisi yang masih berstatus saksi dalam perkara ini. Pihaknya mempunyai cara-cara tersendiri untuk dapat membuktikan semua hasil penyidikan. Karena dalam melakukan penyidikan itu semua sesuai dengan prosedur hukum, mekanisme hukum, dan SOP yang ada sehingga semua menguatkan penyidikan.

“Jadi, harapan saya memang selayaknya dan sepatutnya penanganan Tipikor ini yang masuk ekstra ordinary crime tidak ada yang ditangguhkan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

7 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

10 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

11 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

22 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago