News

Empat dari Tujuh Tersangka OTT KPK Akan Jalani Sidang di Ternate

Empat dari tujuh tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Keempat tersangka tersebut adalah Mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Malut Adnan Hasanudin, mantan Kadis PUPR Malut Daut Ismail, Direktur Eksternal PT Trimega Bangun Persada (TBP) Harita Group Stevi Thomas dan pihak swasta Cristian Wuisan.

Ketua PN Ternate Romel Franciskus Tumpubolon melalui Humas Kadar Noh mengatakan, ada permintaan sidang di PN Ternate atas kasus OTT yang ditangani KPK.

Kadar bilang, dari tujuh  tersangka yang terjaring dalam OTT KPK di Maluku Utara, baru 4 berkas terduga tersangka yang masuk dan sudah diterima PN Ternate.

“Baru 4 yang masuk di sistem terpadu kami,” ungkap Kadar Noh, Senin, 27 Februari 2024.

Ia menuturkan, terduga tersangka yang sudah masuk dalam sistem terpadu di PN Ternate adalah berkas tersangka atas nama, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Stevi Tomas serta Cristian Wuisan.

“Baru empat yang masuk dalam sistem, mungkin ada penambahan lagi nanti kita lihat saja,” katanya.

Kadar mengaku setelah adanya permintaan KPK melalui sistem terpadu, ketua PN akan menunjuk majelis yang menjalankan persidangan nanti.

“Iya, sidangnya di Ternate, tapi kita masih tunggu siapa yang akan ditunjuk oleh Pak Ketua untuk menjalankan sidang nanti,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

10 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

12 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago