Bendahara Pengeluaran PUPR Halmahera Barat, Idham. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Setelah tim penyelidik memintai keterangan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar.
Hari ini tim penyelidik kembali memintai keterangan terhadap Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halmahera Barat, Idham.
Chuzaemah Djauhar dan Idham dimintai tim pemyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam kasus dugaan korupsi penggunaan pinjam Pemerintah Kabupaten (PemKab) Halmahera Barat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jailolo senilai Rp159,5 miliar tahun 2017.
Idham kepada cermat mengatakan dirinya menghadiri panggilan jaksa mengenai penggunaan dana Pinjaman Pemda Halmahera Barat.
“Saya dimintai keterangan untuk lengkapi berkas,” ucap Idham, Selasa (15/03).
Idham menambahkan, mengenai item kegiatan dari penggunaan dana tersebut, dirinya mengaku harus melihat data terlebih dahulu, tetapi setahunya ada sekitar 13 item.
“Itu harus liat data, tetapi setau saya itu ada 13 item pekerjaan,” pungkasnya.
Terpisah Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ia benar, tadi bendahara pengeluaran PUPR Halmahera Barat dimintai keterangan,” jelasnya dan mengakhiri.
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…