News  

Kejati Maluku Utara Periksa Satu Persatu Pejabat Halmahera Barat

Bendahara Pengeluaran PUPR Halmahera Barat, Idham. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Setelah tim penyelidik memintai keterangan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar.

Hari ini tim penyelidik kembali memintai keterangan terhadap Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Halmahera Barat, Idham.

Chuzaemah Djauhar dan Idham dimintai tim pemyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) dalam kasus dugaan korupsi penggunaan pinjam Pemerintah Kabupaten (PemKab) Halmahera Barat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jailolo senilai Rp159,5 miliar tahun 2017.

Idham kepada cermat mengatakan dirinya menghadiri panggilan jaksa mengenai penggunaan dana Pinjaman Pemda Halmahera Barat.

“Saya dimintai keterangan untuk lengkapi berkas,” ucap Idham, Selasa (15/03).

Baca Juga:  Genjot PAD, Dishub Ternate Tambah Lahan Parkir di Kawasan Pandara Kananga
Penulis: Samsul Hi Laijou