Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan diperiksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Malut, Richard Sinaga, mengatakan pihak yang akan dipanggil termasuk wakil gubernur dan bendahara pengeluaran.
“Jadi siapa pun yang membuat terang akan kita panggil,” singkat Richard, Selasa (4/4), sembari mengaku belum bisa berkomentar banyak.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil audit Inspektorat Malut, ditemukan sumber transaksi pengeluaran dari dana UP/GU yang belum dipertanggung jawabkan sebesar Rp 499.362.410.
Pengeluaran fiktif atas biaya penginapan pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah wakil kepala daerah tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000
Pengelolahan dana non-budgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186
Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah wakil kepala daerah tahun anggaran 2022, yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD, dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…