Kasi Penkum Kejati Maluku Utara didampingi Koordinator. Foto: Samsul L
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mempertegas menunda proses penanganan kasus yang melibatkan Calon Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Kasus dugaan korupsi itu, baik di tahap penyelidikan maupun penyidikan yang diduga melibatkan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati hingga wali kota dan wakil wali kota, ditunda.
Hal ini dilakukan setelah Jaksa Agung Burhanuddin menerbitkan Instruksi
Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 sebagai langkah antisipasi dipergunakannya hukum sebagai alat politik praktis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengungkapkan, penundaan kasus ini berlaku mulai di Kejati hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran.
“Terkait kasus-kasus yang ada melibatkan pasangan pasangan calon untuk sementara waktu kita tunda proses pelaksanaannya. Prosesnya untuk menjaga sisi keamanan pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara serempak,” ucap Richard, Senin, 21 Oktober 2024.
Richard menambahkan, ini dilakukan karena yang dikhawatirkan justru yang pihaknya lakukan penanganan malah memuat keadaan menjadi tidak kondusif.
“Jadi untuk sementara kita pending sampai proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah selesai jika punya kaitan dengan calon-calon kepala daerah,” akuinya.
Richard menegaskan, setelah selesai tahapan Pilkada pihaknya kembali melanjutkan penanganan kasus yang ada kaitannya dengan pasangan calon kepala daerah.
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…