Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Foto: Samsul Laijou/cermat
Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.
Dugaan tindak pidana korupsi yang diusut ini terkait anggaran pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SMKN 1 Pulau Morotai dan SMKN 4 Kota Ternate, tahun anggaran 2022.
Kejati Malut sejak tanggal 9 Juni 2023 mulai melakukan permintaan keterangan yang dilakukan oleh tim penyelidik.
Terkait hal itu, Aspidsus Kejati Malut, Ardian membenarkan saat ini pihaknya telah melidik dugaan korupsi yang melekat di dinas tersebut.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Ardian kepada cermat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Ardian menambahkan, untuk total anggaran yang dilidik dan siapa saja yang telah dimintai keterangan dirinya harus mengecek kembali.
“Saya lupa kalau itu,” ujarnya.
Ia bilang, lebih lengkapnya, terkait kasus ini dirinya mengarahkan kepada Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.
“Konformasi saja ke pak Kasi Penkum,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengajak semua elemen masyarakat membangun budaya hidup bersih, sehat…
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…