Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Foto: Samsul Laijou/cermat
Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara.
Dugaan tindak pidana korupsi yang diusut ini terkait anggaran pengadaan alat praktik dan peraga peserta didik SMKN 1 Pulau Morotai dan SMKN 4 Kota Ternate, tahun anggaran 2022.
Kejati Malut sejak tanggal 9 Juni 2023 mulai melakukan permintaan keterangan yang dilakukan oleh tim penyelidik.
Terkait hal itu, Aspidsus Kejati Malut, Ardian membenarkan saat ini pihaknya telah melidik dugaan korupsi yang melekat di dinas tersebut.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Ardian kepada cermat, Sabtu, 5 Agustus 2023.
Ardian menambahkan, untuk total anggaran yang dilidik dan siapa saja yang telah dimintai keterangan dirinya harus mengecek kembali.
“Saya lupa kalau itu,” ujarnya.
Ia bilang, lebih lengkapnya, terkait kasus ini dirinya mengarahkan kepada Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga.
“Konformasi saja ke pak Kasi Penkum,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…