News

Keluar dari Status 3T, Pulau Taliabu Malah Kehilangan Prioritas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengaku menghadapi tantangan baru setelah daerah itu resmi keluar dari status Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sejak awal 2025. Meski dianggap sebagai capaian positif, status baru tersebut justru dinilai mengurangi peluang Taliabu memperoleh program prioritas dari pemerintah pusat.

Sejak tidak lagi berstatus daerah 3T, Pulau Taliabu dinilai tidak menjadi prioritas dalam berbagai program pembangunan nasional. Pemerintah pusat meyakini daerah tersebut telah memiliki kemampuan untuk menopang pembangunan secara lebih mandiri. Namun, kondisi di lapangan belum sepenuhnya mencerminkan hal tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Pulau Taliabu, Kamirudin, mengatakan keluarnya Taliabu dari status 3T justru menjadi posisi yang kurang menguntungkan bagi daerah.

“Posisi Pulau Taliabu di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ini kurang menguntungkan dari semua program prioritas,” kata Kamirudin kepada Cermat, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia bilang, Koordinator Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maluku-Maluku Utara sebelumnya juga menilai Pulau Taliabu masih membutuhkan intervensi melalui skema daerah 3T.

Karena itu, Pemkab Taliabu berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara tetap memberikan dukungan pembangunan meski status 3T telah dicabut.

Kamirudin menjelaskan, pada 2026 pemerintah daerah memprioritaskan pembenahan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penyusunan data dasar perencanaan sebagai fondasi pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy).

Ia juga menegaskan bahwa keluarnya Pulau Taliabu dari status 3T terjadi pada masa pemerintahan sebelum Bupati Sashabila Widya L Mus menjabat. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini justru menginginkan program-program yang sebelumnya diperuntukkan bagi daerah 3T tetap dapat masuk ke Taliabu.

“Terlepas status 3T itu pada kepemimpinan Aliong Mus. Justru bupati saat ini bahkan menginginkan bantuan atau intervensi daerah 3T, yang penting programnya masuk,” ujarnya.

Kamirudin menambahkan, hilangnya status 3T membuat Pulau Taliabu kehilangan akses terhadap sejumlah program prioritas pemerintah pusat. Dengan begitu, mereka berharap dukungan pembangunan tetap diberikan mengingat kondisi daerah masih membutuhkan banyak intervensi, terutama untuk mempercepat pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar.

redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Penampungan Ban Bekas PT IWIP, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kebakaran melanda area penampungan tumpukan ban bekas di kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial…

2 jam ago

Tutup Dodaga Open Turnament, Ketua KONI Haltim Dorong Pengembangan Bakat Pemain Muda

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, resmi…

9 jam ago

Ganja Papua dan Kompleksitas Penanggulangan Narkoba

Oleh: Yanuardi Syukur   PENEGAKAN hukum kembali menunjukkan taringnya di wilayah timur Indonesia. Personel Satresnarkoba…

10 jam ago

Kepsek SDN 8 Ternate Dampingi Siswa di Karnaval Budaya JKPI 2026

Kepala SD Negeri 8 Kota Ternate, Dede Ferdian Rosita, S.Pd., M.Pd., turun langsung mendampingi siswa-siswinya…

1 hari ago

Saat Minyak Cengkih Bikin Takjub Tamu JKPI

Aroma minyak cengkih yang dipamerkan di salah satu stan Rakernas XII Jaringan Kota Pusaka Indonesia…

2 hari ago

Seminar Nasional JKPI: Arsip dan Memori Sejarah Jadi Kunci Menjaga Identitas Ternate

Sejarah Ternate tidak hanya tersimpan dalam benteng, kedaton, masjid, maupun situs bersejarah. Jejak perjalanan kota…

3 hari ago