News

Kemenag Morotai Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah Tahun 2025

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pulau Morotai, Maluku Utara telah menetapkan besaran Zakat Fitrah, Zakat Maal, dan Fidyah untuk tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi melalui Surat Keputusan Nomor: B-9/Kk.27.7.1/KP.01/II/2025.

Keputusan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi pada Kamis, 20 Februari 2025, yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Morotai, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Bagian Kesra Sekda Morotai, Kepala Dinas Perindagkop, Kepala KAUA Kecamatan, pimpinan ormas Islam, BAZNAS, serta para imam masjid se-Pulau Morotai.

“Besaran Zakat Fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 kg beras. Jika dikonversi ke dalam uang, jumlahnya adalah Rp40.000 per jiwa, dengan harga beras yang ditetapkan Rp16.000 per kg. Dan lebih diutamakan zakat fitrah ditunaikan sesuai dengan beras yang biasa dikonsumsi,” kata Kepala Kemenag Pulau Morotai, Abdurachman Assagaf, Sabtu, 8 Maret 2025

Ia bilang, untuk Zakat Maal, besarannya ditetapkan berdasarkan nisab 85 gram emas. Dengan harga emas saat ini sebesar Rp1.800.000 per gram, maka nisab Zakat Maal dalam setahun mencapai Rp85.685.950.

“Per bulan, besaran Zakat Maal ditetapkan sebesar 2,5 persen dari nilai tersebut, yaitu Rp2.142.149 per tahun atau Rp178.500 per bulan,” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, besaran Fidyah bagi warga Morotai ditetapkan sebesar Rp50.000 per hari.

“Dengan adanya keputusan ini, diharapkan masyarakat Pulau Morotai dapat menunaikan kewajiban zakatnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenag dan para pemangku kepentingan.”

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

4 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

15 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

17 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

17 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

20 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

1 hari ago