Kantor Perumda Ake Gaale Kota Ternate. Foto Raymond
Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan titik terang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan pertimbangan resmi terkait calon Direktur perusahaan daerah tersebut untuk masa jabatan 2026–2030.
Melalui surat bernomor 900.1.13.2/1400/Keuda tertanggal 10 Maret 2026, Kemendagri menyampaikan pertimbangan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara terkait hasil seleksi terbuka calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara yang mengirimkan surat kepada Wali Kota Ternate pada 12 Maret 2026. Dalam surat bernomor 900.1.13.2/1326/SETDA itu dijelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pertimbangan tersebut merujuk pada regulasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas maupun direksi badan usaha milik daerah (BUMD).
Berdasarkan hasil analisis terhadap seluruh tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), hingga wawancara akhir dengan Wali Kota Ternate, pemerintah menyatakan bahwa Firman Sjah dapat dipertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Firman Sjah dinilai memenuhi kriteria berdasarkan hasil seleksi yang telah disampaikan Pemerintah Kota Ternate kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Dokumen Kemendagri juga tercantum hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang menempatkan Muhammad Riswan Ilyas dengan nilai 7,57, disusul Firman Sjah 7,52 dan Djasman Abubakar 7,43. Namun pada tahap wawancara akhir dengan Wali Kota, Firman Sjah memperoleh nilai tertinggi 7,409 sehingga direkomendasikan sebagai calon Direktur Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate
Proses seleksi ini sebelumnya dilakukan secara terbuka oleh Pemerintah Kota Ternate pada awal 2026, kemudian hasilnya diajukan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh pertimbangan sesuai mekanisme pengangkatan direksi BUMD.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, keputusan akhir terkait penetapan Direktur Utama Perumda Air Minum Ake Gaale kini berada di tangan Pemerintah Kota Ternate.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat di Ternate.
Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…
Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…
Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…
Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…
Oleh: Yanuardi Syukur Pengajar Antropologi Globalisasi di Universitas Khairun, Ternate "Shifting goals, unclear timelines and…
Suasana hangat di Kafe Jarod pada Kamis sore, 13 Maret 2026, tak hanya diisi dengan…