Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Istimewa
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 18 Desember 2023.
OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan kasus suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Terkait hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menangkap 15 orang dalam gelar OTT yang dimaksud.
Selain AGK, sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta ikut ditangkap. Menurut Ali, jumlahnya masih dimungkinkan bertambah.
“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya, Selasa, 19 Desember 2023.
Seluruh orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia bilang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses selesai,” ujarnya.
Sementara itu, dalam laporannya di situs e-LHKPN pada April 2007 saat menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mencatatkan harta senilai Rp 882.375.668.
Laporan harta kekayaan terakhir AGK sebagai Gubernur Maluku Utara pada Mei 2023 tercatat senilai Rp 6.458.409.184.
Dengan rincian:
Dalam laporan ini, AGK pun tercatat memiliki kekayaan dengan total Rp 6.458.409.184. Demikian harta kekayaan AGK usai dijaring KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
———
Penulis: Rian Hidayat
Editor: Tim Cermat
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…