Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Foto: Istimewa
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam, 18 Desember 2023.
OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan kasus suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Terkait hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sudah menangkap 15 orang dalam gelar OTT yang dimaksud.
Selain AGK, sejumlah pejabat pemerintah dan pihak swasta ikut ditangkap. Menurut Ali, jumlahnya masih dimungkinkan bertambah.
“Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah,” ungkapnya, Selasa, 19 Desember 2023.
Seluruh orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia bilang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.
“Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses selesai,” ujarnya.
Sementara itu, dalam laporannya di situs e-LHKPN pada April 2007 saat menjabat Wakil Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mencatatkan harta senilai Rp 882.375.668.
Laporan harta kekayaan terakhir AGK sebagai Gubernur Maluku Utara pada Mei 2023 tercatat senilai Rp 6.458.409.184.
Dengan rincian:
Dalam laporan ini, AGK pun tercatat memiliki kekayaan dengan total Rp 6.458.409.184. Demikian harta kekayaan AGK usai dijaring KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
———
Penulis: Rian Hidayat
Editor: Tim Cermat
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…