Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan yang melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pasar Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, berinisial YA. Ia dilaporkan ke Polres Ternate bersama seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) berinisial SH alias Satia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut.
“Laporan pengaduan juga sudah ditujukan ke Pemkot. Dari Pemkot hanya satu orang pegawai, sedangkan satu lagi adalah PNS Kemenag,” ujar Samin melalui pesan WhatsApp, Senin, 4 Agustus 2025.
Sebagai langkah awal, Pemkot telah menonaktifkan YA dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Pasar Bastiong. Tindakan ini diambil untuk kepentingan pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu dari jabatannya,” tegas Samin.
Ia bilang, BKPSDM akan mulai melakukan pemanggilan terhadap YA dan pihak-pihak terkait lainnya pada pekan ini. “BKPSDM minggu ini sudah mulai bikin panggilan,” tandasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…