Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan yang melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pasar Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, berinisial YA. Ia dilaporkan ke Polres Ternate bersama seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) berinisial SH alias Satia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut.
“Laporan pengaduan juga sudah ditujukan ke Pemkot. Dari Pemkot hanya satu orang pegawai, sedangkan satu lagi adalah PNS Kemenag,” ujar Samin melalui pesan WhatsApp, Senin, 4 Agustus 2025.
Sebagai langkah awal, Pemkot telah menonaktifkan YA dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Pasar Bastiong. Tindakan ini diambil untuk kepentingan pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu dari jabatannya,” tegas Samin.
Ia bilang, BKPSDM akan mulai melakukan pemanggilan terhadap YA dan pihak-pihak terkait lainnya pada pekan ini. “BKPSDM minggu ini sudah mulai bikin panggilan,” tandasnya.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…