Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate angkat bicara terkait laporan dugaan penipuan yang melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pasar Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, berinisial YA. Ia dilaporkan ke Polres Ternate bersama seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) berinisial SH alias Satia.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pengaduan tersebut.
“Laporan pengaduan juga sudah ditujukan ke Pemkot. Dari Pemkot hanya satu orang pegawai, sedangkan satu lagi adalah PNS Kemenag,” ujar Samin melalui pesan WhatsApp, Senin, 4 Agustus 2025.
Sebagai langkah awal, Pemkot telah menonaktifkan YA dari jabatannya sebagai Kepala UPTD Pasar Bastiong. Tindakan ini diambil untuk kepentingan pemeriksaan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kami nonaktifkan dulu dari jabatannya,” tegas Samin.
Ia bilang, BKPSDM akan mulai melakukan pemanggilan terhadap YA dan pihak-pihak terkait lainnya pada pekan ini. “BKPSDM minggu ini sudah mulai bikin panggilan,” tandasnya.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, terus malakukan upaya optimalisasi Pendapatan Asli…
Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Subdit Gasum Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara mengamankan seorang…
Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, menetapkan tiga orang sebagai…
Tiga orang pemilik toko di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menjalani pemeriksaan terkait kasus pengurangan…
Tim penyidik Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap…
Personel Kompi 4 Batalyon C Pelopor Satuan Brigadir Mobile (Brimob) Polda Malut di Pulau Taliabu,…