Sejumlah warga saat menggelar aksi penolakan pembangunan gereja. Foto: Istimewa
Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis Gehenua Kitong mendesak pihak kepolisian segera menangkap otak provokator di balik penolakan pembagunan gereja di Desa Ruku, Tobelo.
Bagi ia, aksi penolakan pembagunan Gereja di desa Ruko pada Senin, 16 September 2024 kemarin, oleh sekelompok orang adalah perbuatan melawan hukum.
“Karna itu, DPRD mendesak polisi segera menangkap otak provokator yang melibatkan masyarakat setempat,” tegas Janlis, Selasa, 17 September 2024.
Janlis menjelaskan, negara sangat menjamin dan melindungi setiap pembagunan tempat ibadah oleh setiap warga negara.
“Penolakan pembagunan tempat ibadah seperti gereja dan masjid oleh masyarakat adalah tindakan melawan hukum, karena itu polisi segera bergerak cepat menangani persoalan ini,” tegasnya.
Ketua Demokrat Halmahera Utara ini meminta Polisi dan TNI segera berkolaborasi untuk melakukan pengamanan di desa Ruko maupun desa Kokotajaya agar masyarakat tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi. Salah satunya menolak pembagunan tempat ibadah.
“Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan-kesepakatan masyarakat yang dijadikan alasan penolakan pembagunan gereja di Desa Ruko,” ucapnya.
Politisi senior ini mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Ruko dan Kokotajaya untuk tidak terpancing atau terprovokasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang coba mengadudomba antar sesama
“Masyarakat jangan terpancing dengan provokator orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jika kedapatan ada yang menghasut sudara-sudara untuk melakukan aksi penolakan gereja seperti itu, segera melaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…