Ketua DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Muhajirin Bailussy. Foto: SAR/cermat
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, diminta segera menyelesaikan sejumlah temuan BPK perwakilan Maluku Utara pada tahun anggaran 2020-2021.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, mengaku bahwa data dari tindaklanjut temuan tersebut dikantongi pihaknya.
“Rekomendasinya sudah kami terima melalui Inspektorat. Tindaklanjut soal itu, OPD juga akan kami panggil dalam waktu dekat untuk dimintai penjelasan,” ucap Muhajirin kepada cermat, Minggu (13/2).
Muhajirin bilang, selain bersifat adminitrasi, ada juga temuan yang merugikan keuangan negara yang harus secepatnya dikembalikan ke kas daerah.
Hanya saja, dia sendiri mengakui belum mengetahui secara pasti besaran nilai temuan hasil audit BPK tersebut.
“Datanya memang sudah ada, tapi soal temuan berapa besar (anggaran) belum kita ketahui. Prinsipnya kalau temuan bersifat administrasi harus secepatnya diselesaikan, demikian halnya yang bersifat pengembalian,” tandasnya.
Muhajirin menuturkan, pada prinsipnya hanya bersifat melakukan pengawasan. Sementara tindaklanjut temuan tersebut lebih kepada instansi teknis terkait.
Seperti informasi yang dihimpun, temuan hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara itu, salah satunya pada Dinas Kesehatan (Dinkes) yang bersifat administrasi untuk penanganan Covid-19 tahun 2021.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…