Komisioner Kompolmas saat ditemui awak media di Mapolda. Foto: Samsul/cermat
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turut menanggapi pemberitaan tentang kelompok Debt Collector yang mengambil paksa kendaraan warga di Maluku Utara. Terutama ketika diduga ada bekingan oknum anggota polisi.
Informasi yang terima cermat, aktivitas penarikan paksa yang diduga dilakukan kelompok Debt Collector mulai dari Kota Ternate, Halmahera Tengah, hingga Halmahera Utara.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menegaskan, Polri memiliki tugas selain melakukan penindakan hukum, juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Poengky mengatakan, masyarakat yang menjadi korban, segera melaporkan, apalagi ada dugaan oknum anggota.
“Segera laporan, karena pengalaman dari Kompolnas ketika kami mengirim surat klarifikasi langsung direspons Pak Irwasda dan Pak Kabid Propam. Mereka langsung turun dan tidak ada ampun lagi,” kata Poengky, Rabu, 27 Desember 2023.
Poengky menambahkan, jika persoalan ini benar dugaannya melibatkan anggota, ia menyarankan dilaporkan langsung ke Bidang Propam.
“Intinya, jika menyangkut dengan anggota, segera laporkan ke Propam, dan ini langsung. Di kami, kalau menyurat klarifikasi tidak memilih jeda lama, langsung diproses,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam aliansi lintas kabupaten/kota di Halmahera menggelar aksi unjuk rasa…
Pesta Babi, film bergenre dokumenter garapan jurnalis investigasi Dhandy Laksono dan Cypri Dale makin masif…
Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…