Komisioner Kompolmas saat ditemui awak media di Mapolda. Foto: Samsul/cermat
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI turut menanggapi pemberitaan tentang kelompok Debt Collector yang mengambil paksa kendaraan warga di Maluku Utara. Terutama ketika diduga ada bekingan oknum anggota polisi.
Informasi yang terima cermat, aktivitas penarikan paksa yang diduga dilakukan kelompok Debt Collector mulai dari Kota Ternate, Halmahera Tengah, hingga Halmahera Utara.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menegaskan, Polri memiliki tugas selain melakukan penindakan hukum, juga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Poengky mengatakan, masyarakat yang menjadi korban, segera melaporkan, apalagi ada dugaan oknum anggota.
“Segera laporan, karena pengalaman dari Kompolnas ketika kami mengirim surat klarifikasi langsung direspons Pak Irwasda dan Pak Kabid Propam. Mereka langsung turun dan tidak ada ampun lagi,” kata Poengky, Rabu, 27 Desember 2023.
Poengky menambahkan, jika persoalan ini benar dugaannya melibatkan anggota, ia menyarankan dilaporkan langsung ke Bidang Propam.
“Intinya, jika menyangkut dengan anggota, segera laporkan ke Propam, dan ini langsung. Di kami, kalau menyurat klarifikasi tidak memilih jeda lama, langsung diproses,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…