Komisioner Kompolnas, Poengky Indartikepada. Foto: Samsul
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia turut menyoroti kasus seorang Casis Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Kehumasan dan IT yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) 2 jam jelang pengumuman penentuan akhir (Pantukhir).
Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Maluku Utara atas masalah yang menjadi perhatian publik ini.
Casis itu atas nama Ramadhan H. Hairudin ini dengan nomor 063537/P/0005, pengiriman dari Polres Ternate.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indartikepada kepada wartawan mengaku pihaknya akan menindaklanjuti soal permasalahan seorang casis.
“Kami akan menindaklanjuti pemberitaan media ini dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku Utara untuk menanyakan kebenarannya,” jelas Poengky, Senin, 8 Juli 2024.
Pongky menambahkan, Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri juga diberikan kewenangan untuk menerima saran dan keluhan masyarakat.
“Oleh karena itu jika saudara Ramadhan dan keluarganya keberatan, dapat mengadukan kepada Kompolnas untuk untuk ditindaklanjuti ke Polda Maluku Utara. Kami belum bisa memberikan penilaian karena baru mendapatkan informasi dari media,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…