Categories: News

Kontraktor Pembangunan Masjid Raya Sofifi Ungkap Muhaimin Minta Uang 1.5 Miliar

Terdakwa kasus suap, Muhaimin Syarif diduga meminta uang Rp 1,5 miliar terhadap kontraktor yang mengerjakan Masjid Raya Sofifi sebagai fee proyek.

Walaupun permintaan Muhaimin itu diketahui tidak diindahkan kontraktor dari PT. Anugerah Lahan Baru, Tasudin Daule. Hal ini diungkapkan dalam persidangan ketika dipanggil menjadi saksi.

“Saya perusahaan PT. Anugerah Lahan Baru, yang mengerjakan Masjid Raya Sofifi dengan nilai proyek pada tahun 2021 senilai Rp 47 Miliar,” jelasnya di Persidangan, Rabu, 13 November 2024.

Tasudin menambahkan, pekerjaan pembangunan masjid raya ini DP-nya cukup lama. Sehingga ia bahkan mengaku sempat ditelpon Muhaumin saat urusan pencairan uang.

“Saya ditelpon oleh orang Muhaimin, 2 sampai 3 kali, ditelpon dalam satu hari. Bahwa tagihan dicairkan kalau dicek atau giro 1 setengah miliar,” katanya

Tasudin bilang, soal pencairan anggaran, dirinya sudah memohon kepada Gubernur AGK, saat proyek pengerjaan sudah di tahap 40 persen.

“Saya ditelpon oleh seseorang, atas nama Muhaimin Syarif dan minta uang satu setengah miliar. Saya bilang gak ada uang. Saya tidak kasih, karena saya berpikir jangan sampai ada masalah dengan orang-orang,” ucapnya.

Kendati begitu, karena takut, Tasudin mengaku memberikan uang Rp 250 juta. Ia memberikan uang kepada Muhaimin karena tahu nahwa Muhaimin adalah orang dekat esk Gubernur Malut AGK.

“Pak Gubernur dan terdakwa sering mantau proyek, apalagi dekat STQ. Saya diminta oleh Pak Gubernur AGK melalui pak Husri Lelean ajudan AGK,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

7 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

8 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago