Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Kota Ternate terus memberantas minuman keras yang diselundupkan melalui kapal penumpang dari luar Maluku Utara.
Setiap kapal yang masuk ke Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, pihak Kepolisian terus melakukan razia miras dan barang ilegal lainnya.
Seperti razia yang dilakukan di KM Venecia saat baru tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate dari Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Ketika kapal sandar sekira pukul 14.30 WIT, Kapolsek Iptu Triyanda Tegar menyisir seluruh dek kapal, lalu ditemukan 131 liter cap tikus.
“Cap tikus tersebut berhasil diamankan ke Mapolsek,” jelas Triyanda.
Perwira berpangkat dua balok emas itu menambahkan, miras yang ditemukan dalam kemasan kardus ini rata-rata jenis cap tikus, walau ada beberapa ukuran.
“Ada yang berisi dalam botol, ada juga dikemas dalam kantong berukuran besar,” akuinya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara ini bilang, tindak pidana kejahatan di Kota Ternate paling banyak dilakukan oleh pelaku yang telah mengkonsumsi minuman keras. Karena itu ia bersama anggota terus melakukan razia.
“Minuman keras sumber dari segala kejahatan, untuk itu kami minta calon penumpang di pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk memberikan informasi jika melihat atau mendengar ada transaksi miras maupun barang terlarang lain di pelabuhan,” pungkasnya.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi