Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Istimewa
Empat dari 12 saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mangkir dari panggilan KPK.
Keempat saksi tersebut diketahui masing-masing adalah Brian Djamilu yang merupakan pihak swasta, Muhammad Zulkifli Zakaria, Hariyanto Musa dan seorang guru bernama Malamg Kasim.
Sementara saksi yang hadir berkesempatan hadir di antaranya enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial SG, FUM, FRD, IS, UI, SHI, dan seorang mahasiswa NB dan pihak swasta MAI.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan para saksi yang diperiksa ini didalami terkait penerimaan uang atas tersangka AGK dan aliran dana dalam rangka TTPU.
“Pemeriksaannya berlangsung di kantor Imigrasi Ternate,” kata Tessa, Kamis, 15 Agustus 2024.
Tessa menyebut tim penyidik masih akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan untuk dimintakan keterangan dalam kasus ini.
“Kapan saksi-saksi dipanggil tentu hanya penyidik yang tahu, disesuaikan dengan rencana penyidikan yang dibuat,” ujarnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…