Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Istimewa
Empat dari 12 saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mangkir dari panggilan KPK.
Keempat saksi tersebut diketahui masing-masing adalah Brian Djamilu yang merupakan pihak swasta, Muhammad Zulkifli Zakaria, Hariyanto Musa dan seorang guru bernama Malamg Kasim.
Sementara saksi yang hadir berkesempatan hadir di antaranya enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial SG, FUM, FRD, IS, UI, SHI, dan seorang mahasiswa NB dan pihak swasta MAI.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan para saksi yang diperiksa ini didalami terkait penerimaan uang atas tersangka AGK dan aliran dana dalam rangka TTPU.
“Pemeriksaannya berlangsung di kantor Imigrasi Ternate,” kata Tessa, Kamis, 15 Agustus 2024.
Tessa menyebut tim penyidik masih akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan untuk dimintakan keterangan dalam kasus ini.
“Kapan saksi-saksi dipanggil tentu hanya penyidik yang tahu, disesuaikan dengan rencana penyidikan yang dibuat,” ujarnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…