Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Istimewa
Empat dari 12 saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mangkir dari panggilan KPK.
Keempat saksi tersebut diketahui masing-masing adalah Brian Djamilu yang merupakan pihak swasta, Muhammad Zulkifli Zakaria, Hariyanto Musa dan seorang guru bernama Malamg Kasim.
Sementara saksi yang hadir berkesempatan hadir di antaranya enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial SG, FUM, FRD, IS, UI, SHI, dan seorang mahasiswa NB dan pihak swasta MAI.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan para saksi yang diperiksa ini didalami terkait penerimaan uang atas tersangka AGK dan aliran dana dalam rangka TTPU.
“Pemeriksaannya berlangsung di kantor Imigrasi Ternate,” kata Tessa, Kamis, 15 Agustus 2024.
Tessa menyebut tim penyidik masih akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan untuk dimintakan keterangan dalam kasus ini.
“Kapan saksi-saksi dipanggil tentu hanya penyidik yang tahu, disesuaikan dengan rencana penyidikan yang dibuat,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…