Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Istimewa
Empat dari 12 saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mangkir dari panggilan KPK.
Keempat saksi tersebut diketahui masing-masing adalah Brian Djamilu yang merupakan pihak swasta, Muhammad Zulkifli Zakaria, Hariyanto Musa dan seorang guru bernama Malamg Kasim.
Sementara saksi yang hadir berkesempatan hadir di antaranya enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan inisial SG, FUM, FRD, IS, UI, SHI, dan seorang mahasiswa NB dan pihak swasta MAI.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan para saksi yang diperiksa ini didalami terkait penerimaan uang atas tersangka AGK dan aliran dana dalam rangka TTPU.
“Pemeriksaannya berlangsung di kantor Imigrasi Ternate,” kata Tessa, Kamis, 15 Agustus 2024.
Tessa menyebut tim penyidik masih akan memanggil semua pihak yang memiliki keterkaitan untuk dimintakan keterangan dalam kasus ini.
“Kapan saksi-saksi dipanggil tentu hanya penyidik yang tahu, disesuaikan dengan rencana penyidikan yang dibuat,” ujarnya.
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…