News

KPU Kepulauan Sula: Pelaporan Sumbangan Dana Kampanye Tidak Dihapus

KPU Kepulauan Sula, Maluku Utara, tidak menghapus kewajiban pelaporan sumbangan dana selama kampanye yang diusulkan partai, sebelum KPU RI mengeluarkan peraturan.

Ketua KPU Sula, Yuni Yunengsih Ayuba, mengatakan pengusulan tersebut sempat disinggung saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama KPU RI.

“Jadi sebenarnya disederhanakan. Bukan dihapus” kata Yuni kepada cermat, Rabu, 21 Juni 2023.

Dulu, sambung Yuni, ada tiga rangkaian, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan sumbangan dana kampanye (LSDK), dan laporan penerimaan dan dana kampanye (LPPDK).

“Tapi sekarang LPPDK digabung dengan LADK. Termasuk jenis sumbangan yang masuk dalam penerimaan,” ucapnya.

Ia bilang, peraturan KPU akan dikeluarkan dalam waktu dekat setelah penetapan pencalonan dari KPU RI. “Jadi itu sama saja. Yang dihapus hanya LSDK,” sebutnya.

“Meski LSDK dihapus dalam PKPU, tapi di LPPDK masih tetap ada sumbangan dana kampanye,” ujar Yuni menambahkan.

Baginya, yang diatur dalam PKPU sangat transparan. “Jadi itu hanya digabungkan dan dimudahkan untuk peserta pemilu, agar laporannya tidak begitu banyak,” tandasnya.

______

Penulis: La Ode Hizrat Kasim

Editor  : Nurkholis Lamaau

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago