Ilustrasi KPU. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS menuju Pilkada November 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut dilakukan usai sebelumnya KPU melakukan perombakan anggota PPK pada pemilihan legislatif lalu.
“Kita bentuk ulang badan adhoc yang baru sesuai dengan perintah peraturan PKPU nomor 2 tahun 2024,” kata Ketua KPU Irwan Abas, kepada cermat, Jumat, 19 April 2024.
Irwan bilang pihaknya saat ini sudah membentuk jadwal perekrutan untuk badan adhoc tersebut.
“Semua sudah ada jadwalnya untuk tahapan pilkada, terutama badan adhoc yang sudah terlaksana pada 17 april kemarin,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa perekrutan kembali ini berdasarkan undang-undang no 10 tahunn 2016.
“Sehingga sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang jadwal dan program pilkada serentak jelas badan adhoc dibentuk ulang oleh KPU daerah sesuai juknis KPU RI 476 tahun 2024,” jelasnya.
KPU Morotai, tambah Irwan, sangat berterima kasih kepada badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS yang sudah menyukseskan penyelenggara pemilihan umum di Pulau Morotai.
Sedikitnya enam kecamatan di Pulau Morotai, Maluku Utara, berpeluang mendapatkan kuota minyak tanah pada tahun…
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…