Ilustrasi KPU. Foto: Istimewa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, kembali membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS menuju Pilkada November 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut dilakukan usai sebelumnya KPU melakukan perombakan anggota PPK pada pemilihan legislatif lalu.
“Kita bentuk ulang badan adhoc yang baru sesuai dengan perintah peraturan PKPU nomor 2 tahun 2024,” kata Ketua KPU Irwan Abas, kepada cermat, Jumat, 19 April 2024.
Irwan bilang pihaknya saat ini sudah membentuk jadwal perekrutan untuk badan adhoc tersebut.
“Semua sudah ada jadwalnya untuk tahapan pilkada, terutama badan adhoc yang sudah terlaksana pada 17 april kemarin,” kata dia.
Ia menjelaskan bahwa perekrutan kembali ini berdasarkan undang-undang no 10 tahunn 2016.
“Sehingga sesuai PKPU 2 tahun 2024 tentang jadwal dan program pilkada serentak jelas badan adhoc dibentuk ulang oleh KPU daerah sesuai juknis KPU RI 476 tahun 2024,” jelasnya.
KPU Morotai, tambah Irwan, sangat berterima kasih kepada badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS yang sudah menyukseskan penyelenggara pemilihan umum di Pulau Morotai.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…