News

Krisis Lahan saat Kehadiran Perusahaan Tambang: Warga Gemaf, Halteng Kesulitan Tempat Perkuburan

Kehadiran perusahaan tambang nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara telah merampas ruang hidup warga di Kecamatan Weda Tengah dan Utara.

Selain lahan kebun yang dirampas, tempat untuk perkuburan saja hampir tak lagi dimiliki warga. Karena itu, pekarangan yang hendaknya ditanam bunga dan pepohonan, warga Desa Lelilef dan Gemaf manfaatkan sebagai lahan kubur keluarga.

Salah satu warga Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, Marselina Kokene (42) mengatakan, desanya dan Desa Lelilef, tak memiliki lahan perkuburan khusus. Sehingga, setiap keluarga yang meninggal dunia harus dimakamkan di pekarangan rumah.

Krisis lahan itu, kata ia, terjadi sejak kehadiran perusahaan tambang yang membuat harga lahan melambung tinggi. Karena itu, warga lebih memilih menjual lahan ke pendatang ketimbang dijadikan lahan pekuburan umum.

“Baru dua hari lalu, kakak saya meninggal, kerena tara (tidak) ada lokasi perkuburan, torang (kami) keluarga memilih kubur di muka rumah. Bukan hanya torang di Gemaf, tapi di Lelilef juga sama, kalau keluarga meninggal kubur di muka rumah,” katanya.

Ia bilang, sebelum ada tambang, warga hidup dengan rukun, terlebih ketika tanah belum punya nilai tinggi, semasa saudara masih bisa saling meminta. Namun, berbeda dengan saat ini, harga tanah di kampung per meter bisa ratusan hingga jutaan.

Saat ini, tambah Marselina, tanah di Desa Gemaf, selain mahal, sudah sulit didapat. Sebab, semua tanah sudah dikapling dengan harga yang sangat mahal.

“Pihak desa sudah mencari tanah kosong untuk dibeli buat lahan perkuburan, tapi tak lagi ada lahan kosong, mau tidak-mau sekarang harus makam di pekarangan rumah masing-masing,” bebernya.

Ia menyebut, tanah-tanah masyarakat yang dijual itu karena terpaksa untuk membantu bertahan hidup, tak ada pilihan lain, kebun sudah tidak bisa membuahkan hasil.

“Terpaksa harus jual, jika harga jual tanah lebih besar maka bisa dibangun usaha lain, kalau tidak, hanya bisa untuk makan,” katanya.

Jika warga yang memiliki pekarangan yang kecil, keluarga yang meninggal harus dimakamkan di depan rumah atau di belakang rumah.

“Kami tidak ada pilihan lain, torang bakubur pas di muka pintu masuk, karena torang pe pekarangan hanya kecil,” tandasnya.

Hal serupa disampaikan Tokyan, warga Desa Lelilef Sawai, yang harus memanfaatkan pekarangan rumah untuk kuburan keluarga.

“Kami juga terpaksa memakamkan keluarga di pekarangan rumah karena tak ada lagi lahan perkuburan yang kosong,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Gemaf Kecamatan Weda Tengah, Yoke Jinimaya, saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Desember 2023 mengaku desanya memiliki lahan perkuburan, tapi sudah penuh.

“Kami punya lahan perkuburan tapi sudah penuh. Saat ini kami mencari lahan kosong, tapi belum dapat untuk lokasi perkuburan,” ujarnya.

Ketika ditanya terkait dengan warga yang menggunakan pekarangan rumah sebagai kuburan, Yoke enggan menjawab.

——

Penulis: Yunita Kaunar

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Gelar Donor Darah hingga Mini Soccer, Cara Bawaslu Malut Rayakan HUT ke-14

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…

4 jam ago

Merapikan Pikiran Penyelenggara Pemilu

Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…

4 jam ago

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

1 hari ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

1 hari ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

1 hari ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

2 hari ago