Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Istimewa
Wakil Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi mengingatkan agar anggota Polri menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Polres Pulau Taliabu.
“Netralitas dalam artian bahwa polisi harus bersikap netral walaupun istri, anak, bahkan saudara kandungnya menjadi caleg,” kata Samudi, Rabu, 20 Desember 2023.
Samudi menegaskan siap menindak dan memberikan sanksi kepada anggota polisi yang ikut menginterfensi dan mengintimidasi masyarakat untuk memilih, membantu dan memenangkan salah satu kandidat.
“Kita ada sanksi jika ada oknum tidak menjaga netralitas. Yang pertama bisa dikenakan tindak pidana, yang kedua kita ada sanksi etik, kemudian yang ketiga sanksi disiplin,” paparnya.
Jika ada oknum yang terbukti mengkhianati institusi kepolisian, kata dia, pasti akan dipidana.
“Jadi, tiga sanksi tadi akan kita lalukan kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang jelas,” tandasnya.
———
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…