Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Istimewa
Wakil Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi mengingatkan agar anggota Polri menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Polres Pulau Taliabu.
“Netralitas dalam artian bahwa polisi harus bersikap netral walaupun istri, anak, bahkan saudara kandungnya menjadi caleg,” kata Samudi, Rabu, 20 Desember 2023.
Samudi menegaskan siap menindak dan memberikan sanksi kepada anggota polisi yang ikut menginterfensi dan mengintimidasi masyarakat untuk memilih, membantu dan memenangkan salah satu kandidat.
“Kita ada sanksi jika ada oknum tidak menjaga netralitas. Yang pertama bisa dikenakan tindak pidana, yang kedua kita ada sanksi etik, kemudian yang ketiga sanksi disiplin,” paparnya.
Jika ada oknum yang terbukti mengkhianati institusi kepolisian, kata dia, pasti akan dipidana.
“Jadi, tiga sanksi tadi akan kita lalukan kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang jelas,” tandasnya.
———
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…