Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Istimewa
Wakil Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi mengingatkan agar anggota Polri menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Polres Pulau Taliabu.
“Netralitas dalam artian bahwa polisi harus bersikap netral walaupun istri, anak, bahkan saudara kandungnya menjadi caleg,” kata Samudi, Rabu, 20 Desember 2023.
Samudi menegaskan siap menindak dan memberikan sanksi kepada anggota polisi yang ikut menginterfensi dan mengintimidasi masyarakat untuk memilih, membantu dan memenangkan salah satu kandidat.
“Kita ada sanksi jika ada oknum tidak menjaga netralitas. Yang pertama bisa dikenakan tindak pidana, yang kedua kita ada sanksi etik, kemudian yang ketiga sanksi disiplin,” paparnya.
Jika ada oknum yang terbukti mengkhianati institusi kepolisian, kata dia, pasti akan dipidana.
“Jadi, tiga sanksi tadi akan kita lalukan kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang jelas,” tandasnya.
———
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…