Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Istimewa
Wakil Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi mengingatkan agar anggota Polri menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Polres Pulau Taliabu.
“Netralitas dalam artian bahwa polisi harus bersikap netral walaupun istri, anak, bahkan saudara kandungnya menjadi caleg,” kata Samudi, Rabu, 20 Desember 2023.
Samudi menegaskan siap menindak dan memberikan sanksi kepada anggota polisi yang ikut menginterfensi dan mengintimidasi masyarakat untuk memilih, membantu dan memenangkan salah satu kandidat.
“Kita ada sanksi jika ada oknum tidak menjaga netralitas. Yang pertama bisa dikenakan tindak pidana, yang kedua kita ada sanksi etik, kemudian yang ketiga sanksi disiplin,” paparnya.
Jika ada oknum yang terbukti mengkhianati institusi kepolisian, kata dia, pasti akan dipidana.
“Jadi, tiga sanksi tadi akan kita lalukan kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang jelas,” tandasnya.
———
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…
Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara secara resmi dibuka oleh E…