News

Langgar Kode Etik, Ridwan Lisapaly Diberhentikan dari Anggota DPRD Ternate

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ridwan Lisapaly resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara.

Ridwan diberhentikan berdasarkan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, pada Senin, 03 Juli 2023.

Pemberhentian kepada Ridwan berdasarkan surat keterangan yang disampaikan BK DPRD Ternate, dengan nomor: 174.4/PTS/BK/DPRD-KT/VII/2023.

Ia dinyatakan melanggar pasal 8 ayat 10 peraturan DPRD Nomor 188.34/02/DPRD/KT tahun 2010 tentang kode etik DPRD Kota Ternate.

Baca Juga: Sempat Ditolak DPRD, Pembangunan RSUD Kota Ternate Kini Dilanjutkan

“Juga melanggar kewajiban anggota DPRD sesuai pasal 141 huruf G peraturan DPRD tentang kode etik. Selanjutnya melanggar ketentuan pasal 14 ayat 4,” kata Sekretaris BK, Aldhy Ali, kepada wartawan.

Aldhy bilang, saat ini Ridwan diminta tunduk dan patuh terhadap keputusan BK DPRD Kota Ternate.

“Ia juga diminta agar menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Ternate untuk dapat diproses pemberhentian dan pergantian antarwaktu dari keanggotaanya sebagai anggota DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2023,” jelas Aldhy.

Dia menambahkan, pemberhentian terhadap Ridwan nantinya diproses pada masa sidang ketiga pada Agustus 2023 mendatang.


Penulis: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

2 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

12 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

17 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago