News

Langgar Kode Etik, Ridwan Lisapaly Diberhentikan dari Anggota DPRD Ternate

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ridwan Lisapaly resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara.

Ridwan diberhentikan berdasarkan keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate, pada Senin, 03 Juli 2023.

Pemberhentian kepada Ridwan berdasarkan surat keterangan yang disampaikan BK DPRD Ternate, dengan nomor: 174.4/PTS/BK/DPRD-KT/VII/2023.

Ia dinyatakan melanggar pasal 8 ayat 10 peraturan DPRD Nomor 188.34/02/DPRD/KT tahun 2010 tentang kode etik DPRD Kota Ternate.

Baca Juga: Sempat Ditolak DPRD, Pembangunan RSUD Kota Ternate Kini Dilanjutkan

“Juga melanggar kewajiban anggota DPRD sesuai pasal 141 huruf G peraturan DPRD tentang kode etik. Selanjutnya melanggar ketentuan pasal 14 ayat 4,” kata Sekretaris BK, Aldhy Ali, kepada wartawan.

Aldhy bilang, saat ini Ridwan diminta tunduk dan patuh terhadap keputusan BK DPRD Kota Ternate.

“Ia juga diminta agar menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Ternate untuk dapat diproses pemberhentian dan pergantian antarwaktu dari keanggotaanya sebagai anggota DPRD pada masa persidangan ketiga tahun 2023,” jelas Aldhy.

Dia menambahkan, pemberhentian terhadap Ridwan nantinya diproses pada masa sidang ketiga pada Agustus 2023 mendatang.


Penulis: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

2 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

3 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

4 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago