Petugas Satpol PP saat mengangkut lapak pedagang di kawasan Dhuafa Center Ternate. Foto: Istimewa
Sejumlah lapak milik pedagang kuliner di kawasan Dhuafa Center Kota Ternate, Maluku Utara, kembali ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan lantaran pemilik enggan memindahkan gerobaknya usai berjualan.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya menertibkan tiga buah lapak jualan yang masi dibiarkan di depan gedung tersebut.
Fhandy mengaku, sebelumnya, para pedagang sebelumnya telah diperingatkan agar memindahkan lapaknya setelah berjualan.
“Namun sampai siang ini peringatan dari petugas tidak diindahkan sehingga lapak tersebut sementara diamankan petugas ke Kantor Satpol PP sambil menunggu pemiliknya datang menghadap ke kantor guna diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak lagi melakukan hal yang sama,” ujar Fhandy, Kamis, 12 Desember 2024.
Fhandy menuturkan Gedung Duafa Center merupakan pusat kegiatan sehingga jika ada lapak yang tidak dibongkar sangat menganggu aktivitas.
“Dan untuk kawasan parkir masjid raya kami juga akan melakukan penertiban, setelah jualan lapaknya wajib dibersihkan dan dirapikan karena aktivitas jualnya malam maka lapak juga tidak boleh dibiarkan semerawut di siang hari,” ucapnya.
“Karena itu, hari ini kami juga akan menyurat ke pengelola yayasan khusus untuk masjid raya kami akan berikan waktu 3 hari untuk disampaikan ke para pedagang bila tidak diindahkan kami akan melakukan fungsi penertiban,” ujarnya mengakhiri.
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…