Kasat Lantas Polres Ternate saat diwawancarai cermat masih berpangkat IPTU. Foto: Samsul
Satlantas Polres Ternate menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM mulai hari ini sampai 11 Mei 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, kepada cermat, Kamis, 9 Mei 2024.
Pelayanan SIM untuk warga Kota Ternate ini sementara dihentikan karena libur dan cuti bersama Kenaikan Isa Al-Masih.
Reza mengatakan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 9 sampai 10 Mei, bisa melakukan perpanjangan SIM pada 11 sampai 14 Mei 2024. “Datang dengan mekanisme perpanjangan SIM,” ucapnya.
Sementara, kata antan Kapolsek Malifut, Halmahera Utara itu bilang, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis dan tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada 11-14 Mei 2024, maka harus membuat SIM baru.
“Jika tidak diperpanjang sesuai yang ditetapkan, mereka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…