Kasat Lantas Polres Ternate saat diwawancarai cermat masih berpangkat IPTU. Foto: Samsul
Satlantas Polres Ternate menutup sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi atau SIM mulai hari ini sampai 11 Mei 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, kepada cermat, Kamis, 9 Mei 2024.
Pelayanan SIM untuk warga Kota Ternate ini sementara dihentikan karena libur dan cuti bersama Kenaikan Isa Al-Masih.
Reza mengatakan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 9 sampai 10 Mei, bisa melakukan perpanjangan SIM pada 11 sampai 14 Mei 2024. “Datang dengan mekanisme perpanjangan SIM,” ucapnya.
Sementara, kata antan Kapolsek Malifut, Halmahera Utara itu bilang, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis dan tidak melaksanakan perpanjangan SIM pada 11-14 Mei 2024, maka harus membuat SIM baru.
“Jika tidak diperpanjang sesuai yang ditetapkan, mereka harus melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…