News

Majelis Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa dalam Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara

2 Terdakwa yang mengajukan eksepsi atau keberadaan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Senin, 25 Maret 2024.

Terdakwa yang mengajukan keberatan mereka itu, adalah mantan Kadis Daud Ismail dan pihak swasta, Kristian Wuisan. Kedua terdakwa ini diduga terlibat dalam kasus suap terhadap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba.

Dalam sidang ini, yang menjadi Hakim Ketua adalah Romelo F.T selaku Ketua Majelis Hakim didampingi empat hakim anggota, di antaranya Haryanta, Kadar Noh, Samhadi, dan R. Moh. Yakob.

Romelo F.T menyatakan, eksepsi/keberatan penasehat hukum terdakwa Daud Ismail tersebut tidak dapat diterima. Pihaknya kemudian memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara terdakwa Daud Ismail.

Mendengar putusan majelis hakim, kuasa hukum terdakwa Daud Ismail, Fachrudin Maloko menerima putusan sela majelis hakim.

Begitu juga dengan terdakwa Kristian Wuisan, majelis hakim menolak eksepsi/keberatan penasehat hukum terdakwa tersebut. Majelis memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Kristian Wuisan.

Terdakwa Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya, Dr. Hendra Karianga, mengatakan pihaknya akan menjawab di pokok perkara. Ia lalu meminta nama-nama saksi yang akan dihadirkan pada sidang berikut.

Sidang dilanjutkan pada Rabu, 27 Maret mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada KPK.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

8 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

11 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

1 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

1 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago