Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Muchlis Djumadil. Dok: cermat
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, Muchlis Djumadil, telah diperiksa majelis kode etik, Senin, 5 Juni 2023.
Muchlis diperiksa terkait dugaan pernyataan rasis terhadap sejumlah pedagang asal Tobelo, Halmahera Utara, di kawasan Pasar Bahari Berkesan beberapa waktu lalu. Di mana, aksinya terekam video dan viral.
Bertindak sebagai ketua tim pemeriksa adalah Sekretaris Daerah Jusuf Sunya, Inspektur Inspektorat, Bagian Hukum Setda, dan dua staf pembantu dari BPKSDM.
Ketua Tim Pemeriksa, Jusuf Sunya, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari Muchlis. Selanjutnya akan dibuatkan kesimpulan.
“Kita juga telah mendalami video yang viral itu. Nanti hasilnya akan diserahkan ke Wali Kota M. Tauhid Soleman,” ucap Jusuf.
Jusuf mengaku telah meminta klarifikasi dari Muchlis isi video tersebut. Namun, dalam masalah ini tidak ada video pembanding.
“Videonya hanya satu. Tapi kita akan kembangkan. Karena di lokasi kejadian ada beberapa staf Disperindag dan pedagang,” ujarnya.
Dalam sidang yang hanya berlangsung sehari itu, sambung Jusuf, dilakukan secara proposional dan sesuai kode etik ASN.
“Kami juga sedang mengkaji Undang-Undang Nomor 5 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, dan juga soal kode etik,” pungkasnya.
Persoalan apakah Muchlis bisa kembali menduduki posisinya sebagai Kepala Disperindag, Jusuf menyebut itu kewenangan wali kota.
________
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor : Nurkholis Lamaau
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…