News

Mantan Wakapolres Taliabu Dipolisikan Keluarga Istrinya atas Dugaan Kekerasan

Mantan Wakapolres Kabupaten Pulau Taliabu, Kompol Sirajudin, kembali terseret masalah setelah menjalani 14 hari Penempatan Khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.

Kini, ia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara atas dugaan tindak kekerasan terhadap saudara istrinya, Novia Wulandari Amra.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 19 Maret 2025.

Kuasa hukum Novia, M. Bahtiar Husni, kepada awak media menyatakan bahwa keluarga istri mantan Wakapolres Taliabu masih merasa khawatir meskipun Kompol Sirajudin telah menjalani Patsus di Polres Ternate.

“Klien kami hendak masuk ke dalam rumah untuk menolong kakaknya, namun terlapor keluar dan menghalanginya dengan cara mencengkeram lengan kiri dan kanan, lalu mendorong hingga terpental ke arah mobil yang sedang terparkir di garasi,” jelas Bahtiar pada Rabu, 19 Maret 2025.

Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya meminta Kapolda Maluku Utara mengambil tindakan tegas terhadap terlapor, karena sanksi Patsus sebelumnya dinilai tidak memberikan efek jera.

“Kalau boleh, jangan dipatsus lagi, tetapi langsung dipecat, karena tindakan yang bersangkutan secara tidak langsung telah mencoreng institusi kepolisian yang semakin hari semakin membaik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala), Nurdewa Syafar, yang turut mendampingi korban, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan yang dilakukan Kompol Sirajudin terhadap istrinya bukan kali pertama terjadi.

Nurdewa mengatakan bahwa pihaknya pernah mendampingi istri mantan Wakapolres Taliabu saat membuat pengaduan ke Propam beberapa tahun lalu. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena pelapor masih mempertimbangkan hubungannya dengan Sirajudin.

“Dulu pernah dilaporkan atas dugaan KDRT, tetapi kemudian dicabut tanpa dibuat surat pernyataan karena alasan masih berstatus suami istri,” ungkap Nurdewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan terbaru terhadap Kompol Sirajudin.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

11 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

12 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

13 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

16 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

18 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

19 jam ago