News

Mantan Wakapolres Taliabu Dipolisikan Keluarga Istrinya atas Dugaan Kekerasan

Mantan Wakapolres Kabupaten Pulau Taliabu, Kompol Sirajudin, kembali terseret masalah setelah menjalani 14 hari Penempatan Khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara.

Kini, ia dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara atas dugaan tindak kekerasan terhadap saudara istrinya, Novia Wulandari Amra.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPLP/25/III/2025/SPKT/Polda Maluku Utara, tertanggal 19 Maret 2025.

Kuasa hukum Novia, M. Bahtiar Husni, kepada awak media menyatakan bahwa keluarga istri mantan Wakapolres Taliabu masih merasa khawatir meskipun Kompol Sirajudin telah menjalani Patsus di Polres Ternate.

“Klien kami hendak masuk ke dalam rumah untuk menolong kakaknya, namun terlapor keluar dan menghalanginya dengan cara mencengkeram lengan kiri dan kanan, lalu mendorong hingga terpental ke arah mobil yang sedang terparkir di garasi,” jelas Bahtiar pada Rabu, 19 Maret 2025.

Bahtiar menambahkan bahwa pihaknya meminta Kapolda Maluku Utara mengambil tindakan tegas terhadap terlapor, karena sanksi Patsus sebelumnya dinilai tidak memberikan efek jera.

“Kalau boleh, jangan dipatsus lagi, tetapi langsung dipecat, karena tindakan yang bersangkutan secara tidak langsung telah mencoreng institusi kepolisian yang semakin hari semakin membaik,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala), Nurdewa Syafar, yang turut mendampingi korban, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan yang dilakukan Kompol Sirajudin terhadap istrinya bukan kali pertama terjadi.

Nurdewa mengatakan bahwa pihaknya pernah mendampingi istri mantan Wakapolres Taliabu saat membuat pengaduan ke Propam beberapa tahun lalu. Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti karena pelapor masih mempertimbangkan hubungannya dengan Sirajudin.

“Dulu pernah dilaporkan atas dugaan KDRT, tetapi kemudian dicabut tanpa dibuat surat pernyataan karena alasan masih berstatus suami istri,” ungkap Nurdewa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan terbaru terhadap Kompol Sirajudin.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

41 menit ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

3 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

6 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

11 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago