Mantan Wagub Maluku Utara saat tiba di Kantor Kejati. Foto: Samsul
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, akhirnya mengindahkan panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis, 4 Juli 2024.
M Al Yasin Ali hadir dalam panggilan Jaksa setelah panggilan kedua dilayangkan dalam kasus dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.
Sesuai pantauan cermat, sekitar pukul 15.29 WIT, mantan Bupati Halmahera Tengah 2 periode itu tiba di Kantor Kejati Maluku Utara, menggunakan mobil pribadinya.
M Al Yasin Ali bersama seseorang langsung masuk ke kantor dan naik ke lantai 2, di ruangan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ketika ditemui awak media, Yasin mengaku kedatanganya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Mami dan WKDH.
“Saya datang jadi saksi soal ini. Ada masalah sadiki. Masalah di keuangan Wakil Gubernur Maluku Utara,” akuinya.
Selain itu, ia mengaku datang bersilaturahmi dengan pejabat baru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi.
“Saya datang silaturahmi dengan Pak Kajati yang baru,” jelasnya dan bergegas masuk ke kantor Kejati.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…