Mantan Wagub Maluku Utara saat tiba di Kantor Kejati. Foto: Samsul
Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali, akhirnya mengindahkan panggilan tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi, Kamis, 4 Juli 2024.
M Al Yasin Ali hadir dalam panggilan Jaksa setelah panggilan kedua dilayangkan dalam kasus dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.
Sesuai pantauan cermat, sekitar pukul 15.29 WIT, mantan Bupati Halmahera Tengah 2 periode itu tiba di Kantor Kejati Maluku Utara, menggunakan mobil pribadinya.
M Al Yasin Ali bersama seseorang langsung masuk ke kantor dan naik ke lantai 2, di ruangan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Ketika ditemui awak media, Yasin mengaku kedatanganya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Mami dan WKDH.
“Saya datang jadi saksi soal ini. Ada masalah sadiki. Masalah di keuangan Wakil Gubernur Maluku Utara,” akuinya.
Selain itu, ia mengaku datang bersilaturahmi dengan pejabat baru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi.
“Saya datang silaturahmi dengan Pak Kajati yang baru,” jelasnya dan bergegas masuk ke kantor Kejati.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…