Suasana sidang praperadilan di PN Ternate. Foto: Samsul
Upaya praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus bom ikan terhadap tim penyidik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara akhirnya kandas di Pengadilan Negeri (PN) Ternate. Majelis hakim menyatakan penetapan tersangka oleh penyidik sah secara hukum.
Sidang praperadilan tersebut mulai digelar pada Senin, 2 Maret 2026 di PN Ternate dengan nomor perkara 01/Pid.Pra/2026/PN.Tte. Gugatan yang diajukan pemohon mempersoalkan sah atau tidaknya penetapan mereka sebagai tersangka oleh penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara.
Adapun pemohon dalam perkara ini adalah Mushan Ahad dan Iskandar Hardi yang didampingi kuasa hukum mereka, Fadly S. Tuanany. Sementara pihak termohon dari Polda Maluku Utara diwakili oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Iptu Sofyan Torid, Penda TK I Afrizal Kanimoro, dan Penda TK I Arby Marhainy.
Setelah melalui rangkaian persidangan, majelis hakim PN Ternate yang dipimpin Adrian Domingua Puturuhu bersama anggota majelis lainnya memutuskan menolak permohonan praperadilan para pemohon.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata majelis hakim dalam amar putusan.
Majelis hakim juga menegaskan bahwa tindakan penyidik Ditpolairud Polda Maluku Utara dalam menetapkan Mushan Ahad dan Iskandar Hardi sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam putusan tersebut, majelis hakim juga menetapkan biaya perkara nihil.
“Iya benar, majelis hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka adalah sah dan sudah sesuai dengan prosedur,” ujar Kepala Bidang Hukum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Taufik Irpan Awaluddin, saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, bersama Istrinya, Surati Kene, menggelar buka puasa bersama…
Sejumlah wartawan di Kota Ternate yang sebelumnya melaporkan bos Malut United, David Glen Oie ke…
Ketua DPRD Provinsi, Iqbal Ruray, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang…
Kendala listrik padam tampaknya masih jadi pekerjaan rumah PLN di Maluku Utara. Meski kebutuhan energi…
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wasile, Wasile Selatan,…
Menjelang arus mudik Lebaran, aspek keselamatan transportasi laut kembali menjadi sorotan. Hal ini mengingat Maluku…