Categories: News

Laporan Polisi Dicabut, Wartawan dan Bos Malut United Sepakat Redam Polemik

Sejumlah wartawan di Kota Ternate yang sebelumnya melaporkan bos Malut United, David Glen Oie ke polisi atas dugaan intimidasi, akhirnya dicabut setelah berdamai.

Dugaan intimidasi yang terjadi stadion Gelora Kie Raha pada 7 Maret ini, dilaporkan oleh kuasa hukum jurnalis ke Polres Ternate, Minggu malam, 8 Maret, tapi kemudian dicabut pada Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam laporan awal, ada dua nama yang dilaporkan atas dugaan intimidasi tersebut, yakni David Glen Oie dan Deni Boter, eks official Malut United.

Namun, laporan terhadap Deni Boter tetap lanjut diproses karena diduga menjadi pihak yang memicu insiden intimidasi.

Jurnalis RRI Ternate, Irwan Djailani, salah satu korban intimidasi itu menjelaskan, peristiwa yang terjadi di lapangan pada dasarnya dipicu oleh miskomunikasi.

“Yang terjadi sebenarnya hanya miskomunikasi. Karena itu kami menilai persoalan ini tidak perlu diperpanjang,” ujar Irwan, Selasa, 10 Maret 2026.

Menurutnya, jika polemik ini terus berkembang, dikhawatirkan akan menjadi “bola liar” yang dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan lain, bahkan berpotensi mengganggu iklim persepakbolaan di Maluku Utara.

“Karena pertimbangan itu, kami memilih mencabut laporan yang telah diajukan. Kami juga tidak ingin persoalan ini berdampak buruk pada perkembangan sepak bola di Maluku Utara yang saat ini sedang menunjukkan tren positif,” tambahnya.

Irwan menegaskan, tidak semua laporan dihentikan. Laporan terhadap Deni Boter tetap diproses karena yang bersangkutan diduga mengintimidasi dan menghalangi kerja wartawan dengan mengatasnamakan manajemen Malut United. Padahal, kehadirannya di stadion disebut tidak memiliki kaitan resmi dengan manajemen klub.

“Laporan terhadap oknum penonton yang secara terang-terangan mengintimidasi dan menghalangi kerja kami tetap diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Irwan.

Sebagai jurnalis yang aktif meliput olahraga, Irwan menilai perkembangan sepak bola di Maluku Utara saat ini sedang berada dalam fase positif, terutama dengan kehadiran Malut United di kompetisi nasional. Ia berharap seluruh pihak, termasuk insan pers, dapat terus memberikan dukungan agar iklim sepak bola di daerah tetap kondusif dan berdampak baik bagi generasi muda.

Sementara itu, kuasa hukum para pelapor, Bahmi Bahrun, mengatakan pencabutan laporan dilakukan setelah adanya permintaan maaf dari pihak terlapor serta pertimbangan dari para pelapor dan tim kuasa hukum.

“Dengan ini kami selaku kuasa hukum para pelapor menyatakan mencabut laporan polisi yang telah diajukan di Polres Ternate terhadap terlapor I atas nama David Glen Oie. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik kepada klien kami,” ujar Bahmi.

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga merupakan hasil komunikasi intensif antara pihak wartawan dan manajemen Malut United.

“Kedua belah pihak sepakat meredam polemik yang sempat mencuat ke publik demi menjaga suasana tetap kondusif, terlebih dalam momentum bulan Ramadan,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Gelar Donor Darah hingga Mini Soccer, Cara Bawaslu Malut Rayakan HUT ke-14

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…

12 jam ago

Merapikan Pikiran Penyelenggara Pemilu

Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…

12 jam ago

Polres Ternate Tetapkan Owner Zahra Berkah sebagai Tersangka Investasi Bodong

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…

1 hari ago

DPMPTSP Morotai Klarifikasi: Perizinan PT Eltis Masih Berproses di Tahap PKKPR

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…

1 hari ago

8 Tahun Terkendala, Jalan Pandanga–Juanga Morotai Akhirnya Dikerjakan

Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…

1 hari ago

KAKPA Halut Dideklarasikan, Perempuan dan Anak Jadi Fokus Perlindungan

Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…

2 hari ago