News

Mendorong Pengakuan Hak Atas Ruang Hidup “O’ Fongana Manyawa”

Kegiatan bertajuk Forum O’ Fongana Manyawa yang berlangsung 9-10 April 2026 di Kawasan Sungai Onat, Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara, menjadi momentum penting dan bersejarah dalam perjuangan menegakkan hak atas ruang hidup komunitas adat.

Forum tersebut diinisiasi oleh LSM Fala Lamo dan Koalisi Save Halmahera sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan hak ruang hidup masyarakat adat O’Fongana Manyawa di Pulau Halmahera.

Direktur Eksekutif Fala Lamo, Jefferson Tasik, menyampaikan bahwa forum ini menjadi kesempatan membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama antarsemua kelompok untuk memperjuangkan hak teritorial atau wilayah adatnya.

“Pertemuan ini bertujuan mendengar langsung berbagai keluhan persoalan dan tantangan seluruh kelompok O’ Fongana Manyawa, baik yang hidup di Tengah hutan dan Sungai maupun yang berada dipesisir Pulau Halmahera,” kata Jefferson kepada cermat, Selasa, 21 April 2026.

Menurut ia, pertemuan ini juga ditujukan untuk memahami kebutuhan dan keinginan kelompok, sekaligus kesepakatan untuk memperjuangkan bersama hak-hak mereka di tingkat daerah, nasional dan internasional.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan Dimono (tokoh adat) dan pemuda adat dari sekitar 17 kelompok O’Fongana Manyawa yang tersebar di Hutan Halmahera Timur. Sejumlah organisasi dan lembaga nasional turut ambil bagian dalam pertemuan tersebut, di antaranya Burung Indonesia, Auriga Nusantara, Institute for National and Democracy Studies (INDIES).

Perwakilan Burung Indonesia juga membawa program perlindungan burung endemik Halmahera, yang memiliki keterkaitan erat dengan pelestarian hutan sebagai ruang hidup masyarakat adat.

Salah satu agenda utama dalam forum ini adalah pemaparan hasil pemetaan wilayah adat kelompok yang telah dilakukan selama lebih dari satu tahun. Jefferson memberikan apresiasi kepada Anto yang telah terlibat dalam proses pemetaan selama satu tahun, 23 hari, dan 6 jam, yang hingga kini telah mencakup 12 wilayah adat kelompok.

Peta tersebut telah disepakati bersama oleh para Dimono sebagai dasar kesepakatan batas wilayah masing-masing kelompok. Pemetaan wilayah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat, terutama dalam menghadapi potensi masuknya berbagai kepentingan investasi atau aktivitas pembangunan di wilayah mereka.

Forum ini juga menggelar sesi dengar pendapat untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, tantangan, serta harapan masyarakat adat.

Diskusi dibagi ke dalam dua kelompok, yakni kelompok Dimono dan kelompok pemuda, guna merumuskan langkah strategis bersama baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Jef juga menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan forum bersifat dinamis dan dapat berlangsung hingga beberapa hari ke depan, tergantung pada kesepakatan serta proses yang berjalan di lapangan.

“Selama pelaksanaan forum, sejumlah poin penting berhasil dirumuskan, di antaranya kesepahaman awal terkait batas wilayah adat, identifikasi isu bersama yang dihadapi masyarakat, serta rencana tindak lanjut berupa penguatan kolaborasi antara masyarakat adat dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap hak masyarakat adat,” ujarnya.

Koordinator Save Halmahera, Faris Bobero, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam menjaga eksistensi masyarakat adat di tengah tekanan pembangunan.

“Melindungi masyarakat adat berarti menjaga warisan leluhur sekaligus melestarikan alam yang selama ini mereka jaga,” ujarnya.

Melalui forum ini, diharapkan pemerintah dan para pemangku kepentingan lebih serius mengambil bagian dalam pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, serta perumusan kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia.

redaksi

Recent Posts

Kunjungi Malut, Irene Tegaskan Konektivitas di Daerah Pelosok Bukan Janji

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Maluku Utara, Irene Yusiana Roba Putri, menekankan pentingnya pemerataan…

3 menit ago

Kuasa Hukum Tantang Jaksa Bongkar Peran Mantan Bupati Halbar dalam Kasus “Welcome to Halbar”

Tim Hukum mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Barat, Muhammad Syahril Abdurradjak alias IL menantang Jaksa…

15 jam ago

Tak Beri Celah bagi Narkoba, Lapas Sanana Perkuat Komitmen “Zero Halinar”

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus menggencarkan komitmen Zero Halinar…

16 jam ago

Penerimaan Anggota Polri 2026, Polda Malut Ingatkan Orang Tua Casis Waspada Penipuan

Polda Maluku Utara kembali mengingatkan para orang tua Calon Siswa (Casis) yang anaknya tengah mengikuti…

16 jam ago

Dampak Geopolitik, Harga LPG di Maluku Utara Berpotensi Naik 30 Persen

Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Pertamina Patra Niaga dan sejumlah agen LPG mulai mengantisipasi lonjakan…

17 jam ago

AFO : Pohon Terakhir Mahira

Oleh: Ema Emhade* "Lenna, akhir-akhir ini ngoni tertarik foto pohon. Kenapa? Kita so jarang kaufoto.…

18 jam ago