News  

Mendorong Pengakuan Hak Atas Ruang Hidup “O’ Fongana Manyawa”

Foto bersama masyarakat adat O'fongana Manyawa usai kegiatan. Foto: Eko Pujianto/cermat

Kegiatan bertajuk Forum O’ Fongana Manyawa yang berlangsung 9-10 April 2026 di Kawasan Sungai Onat, Kecamatan Maba Tengah, Halmahera Timur, Maluku Utara, menjadi momentum penting dan bersejarah dalam perjuangan menegakkan hak atas ruang hidup komunitas adat.

Forum tersebut diinisiasi oleh LSM Fala Lamo dan Koalisi Save Halmahera sebagai bagian dari upaya mendorong penguatan hak ruang hidup masyarakat adat O’Fongana Manyawa di Pulau Halmahera.

Direktur Eksekutif Fala Lamo, Jefferson Tasik, menyampaikan bahwa forum ini menjadi kesempatan membangun kesepahaman dan kesepakatan bersama antarsemua kelompok untuk memperjuangkan hak teritorial atau wilayah adatnya.

Baca Juga:  Mahasiswa di Ternate Viral Gara-gara Tampar Junior, Kini Terancam Dipolisikan

“Pertemuan ini bertujuan mendengar langsung berbagai keluhan persoalan dan tantangan seluruh kelompok O’ Fongana Manyawa, baik yang hidup di Tengah hutan dan Sungai maupun yang berada dipesisir Pulau Halmahera,” kata Jefferson kepada cermat, Selasa, 21 April 2026.

Menurut ia, pertemuan ini juga ditujukan untuk memahami kebutuhan dan keinginan kelompok, sekaligus kesepakatan untuk memperjuangkan bersama hak-hak mereka di tingkat daerah, nasional dan internasional.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan Dimono (tokoh adat) dan pemuda adat dari sekitar 17 kelompok O’Fongana Manyawa yang tersebar di Hutan Halmahera Timur. Sejumlah organisasi dan lembaga nasional turut ambil bagian dalam pertemuan tersebut, di antaranya Burung Indonesia, Auriga Nusantara, Institute for National and Democracy Studies (INDIES).

Baca Juga:  Sosok: Steward Bangun Pendidikan, Maskur Bikin Gerakan Literasi

Perwakilan Burung Indonesia juga membawa program perlindungan burung endemik Halmahera, yang memiliki keterkaitan erat dengan pelestarian hutan sebagai ruang hidup masyarakat adat.

Salah satu agenda utama dalam forum ini adalah pemaparan hasil pemetaan wilayah adat kelompok yang telah dilakukan selama lebih dari satu tahun. Jefferson memberikan apresiasi kepada Anto yang telah terlibat dalam proses pemetaan selama satu tahun, 23 hari, dan 6 jam, yang hingga kini telah mencakup 12 wilayah adat kelompok.

Peta tersebut telah disepakati bersama oleh para Dimono sebagai dasar kesepakatan batas wilayah masing-masing kelompok. Pemetaan wilayah ini dinilai penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat, terutama dalam menghadapi potensi masuknya berbagai kepentingan investasi atau aktivitas pembangunan di wilayah mereka.

Baca Juga:  Minibus Kimia Farma Tabrak Alfamidi di Ternate, Satu Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit 

Forum ini juga menggelar sesi dengar pendapat untuk mengidentifikasi berbagai persoalan, tantangan, serta harapan masyarakat adat.

Diskusi dibagi ke dalam dua kelompok, yakni kelompok Dimono dan kelompok pemuda, guna merumuskan langkah strategis bersama baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Jef juga menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan forum bersifat dinamis dan dapat berlangsung hingga beberapa hari ke depan, tergantung pada kesepakatan serta proses yang berjalan di lapangan.

Baca Juga:  Dishub Ternate Lambat Usulkan Pembangunan Kantor Uji Kendaraan

“Selama pelaksanaan forum, sejumlah poin penting berhasil dirumuskan, di antaranya kesepahaman awal terkait batas wilayah adat, identifikasi isu bersama yang dihadapi masyarakat, serta rencana tindak lanjut berupa penguatan kolaborasi antara masyarakat adat dan lembaga-lembaga yang peduli terhadap hak masyarakat adat,” ujarnya.

Koordinator Save Halmahera, Faris Bobero, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis dalam menjaga eksistensi masyarakat adat di tengah tekanan pembangunan.

“Melindungi masyarakat adat berarti menjaga warisan leluhur sekaligus melestarikan alam yang selama ini mereka jaga,” ujarnya.

Melalui forum ini, diharapkan pemerintah dan para pemangku kepentingan lebih serius mengambil bagian dalam pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, serta perumusan kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia.

Baca Juga:  Sultan Tidore Ungkap Makna Pesan Kultural Usai Didatangi Gakkumdu
Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat