News

Mengaku Keponakan Gubernur, Seorang Pengusaha di Malut Tipu Kontraktor

Seorang pengusaha berinisial SK yang mengaku sebagai ponakan Gubernur Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut dilaporkan Hi Iskandar, seorang kontraktor yang merasa dirugikan atas perbuatan tersangka. Laporan Polisi  itu dengan Nomor: LP / B / 83 / IX / 2022/ tanggal 09 September 2022 terkait dengan penipuan dan atau penggelapan.

Modus yang dilakukan SK adalah mengaku bahwa ia keponakan Gubernur dan sering diberikan paket proyek dari istri Gubernur. Ia kemudian klaim diberikan 4 paket di Dinas Perkim Maluku Utara.

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy kepada cermat mengatakan, kasus ini berawal saat SK mendatangi kediaman korban pada bulan Februari 2022. 

“Pertemuan itu SK menjanjikan kepada korban pekerjaan 4 paket proyek di dinas Provinsi Maluku Utara,” kata Asri. Kamis (16/2).

Asri menambahkan, sebelum paket pekerjaan proyek diterima korban, ternyata SK sudah lebih dulu meminta uang sebesar masing-masing 10 persen dari 4 paket proyek tersebut.

“Uang yang diberikan sebanyak Rp 500 juta, dibayarkan secara bertahap dari Februari sampai dengan April 2022.  Kemudian pada Juli, SK kembali meminta uang kepada korban Rp 56 juta dengan alasan uang tersebut dibutuhkan untuk membayar dokumen tender ke pokja,” jelasnya.

Namun berjalannya waktu, ternyata sampai saat ini, paket pekerjaan yang SK janjikan kepada korban tidak benar adanya dan uang yang telah diterima juga tidak dikembalikan kepada korban.

“Dalam mengusut kasus tersebut SK sangat tidak kooperatif. Sudah dipanggul dua kali tapi tidak hadir. Anggota dari Ternate lalu menyusul ke Jakarta,” ucapnya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menambahkan, penyidik langsung menjemput SK ke salah satu kamar kos di Tanjung Duren, DKI Jakarta dengan dasar Surat Perintah membawa untuk diperiksa sebagai saksi  untuk dimintai keterangan.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, langsung dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. SK langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Ternate,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

51 menit ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

3 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

13 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

17 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago