News

Mengaku Keponakan Gubernur, Seorang Pengusaha di Malut Tipu Kontraktor

Seorang pengusaha berinisial SK yang mengaku sebagai ponakan Gubernur Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Kasus tersebut dilaporkan Hi Iskandar, seorang kontraktor yang merasa dirugikan atas perbuatan tersangka. Laporan Polisi  itu dengan Nomor: LP / B / 83 / IX / 2022/ tanggal 09 September 2022 terkait dengan penipuan dan atau penggelapan.

Modus yang dilakukan SK adalah mengaku bahwa ia keponakan Gubernur dan sering diberikan paket proyek dari istri Gubernur. Ia kemudian klaim diberikan 4 paket di Dinas Perkim Maluku Utara.

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy kepada cermat mengatakan, kasus ini berawal saat SK mendatangi kediaman korban pada bulan Februari 2022. 

“Pertemuan itu SK menjanjikan kepada korban pekerjaan 4 paket proyek di dinas Provinsi Maluku Utara,” kata Asri. Kamis (16/2).

Asri menambahkan, sebelum paket pekerjaan proyek diterima korban, ternyata SK sudah lebih dulu meminta uang sebesar masing-masing 10 persen dari 4 paket proyek tersebut.

“Uang yang diberikan sebanyak Rp 500 juta, dibayarkan secara bertahap dari Februari sampai dengan April 2022.  Kemudian pada Juli, SK kembali meminta uang kepada korban Rp 56 juta dengan alasan uang tersebut dibutuhkan untuk membayar dokumen tender ke pokja,” jelasnya.

Namun berjalannya waktu, ternyata sampai saat ini, paket pekerjaan yang SK janjikan kepada korban tidak benar adanya dan uang yang telah diterima juga tidak dikembalikan kepada korban.

“Dalam mengusut kasus tersebut SK sangat tidak kooperatif. Sudah dipanggul dua kali tapi tidak hadir. Anggota dari Ternate lalu menyusul ke Jakarta,” ucapnya.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menambahkan, penyidik langsung menjemput SK ke salah satu kamar kos di Tanjung Duren, DKI Jakarta dengan dasar Surat Perintah membawa untuk diperiksa sebagai saksi  untuk dimintai keterangan.

“Setelah diperiksa sebagai saksi, langsung dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. SK langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Ternate,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

1 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

2 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

3 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

6 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

6 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

13 jam ago