Seorang pengusaha berinisial SK yang mengaku sebagai ponakan Gubernur Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Kasus tersebut dilaporkan Hi Iskandar, seorang kontraktor yang merasa dirugikan atas perbuatan tersangka. Laporan Polisi itu dengan Nomor: LP / B / 83 / IX / 2022/ tanggal 09 September 2022 terkait dengan penipuan dan atau penggelapan.
Modus yang dilakukan SK adalah mengaku bahwa ia keponakan Gubernur dan sering diberikan paket proyek dari istri Gubernur. Ia kemudian klaim diberikan 4 paket di Dinas Perkim Maluku Utara.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy kepada cermat mengatakan, kasus ini berawal saat SK mendatangi kediaman korban pada bulan Februari 2022.
“Pertemuan itu SK menjanjikan kepada korban pekerjaan 4 paket proyek di dinas Provinsi Maluku Utara,” kata Asri. Kamis (16/2).
Asri menambahkan, sebelum paket pekerjaan proyek diterima korban, ternyata SK sudah lebih dulu meminta uang sebesar masing-masing 10 persen dari 4 paket proyek tersebut.
“Uang yang diberikan sebanyak Rp 500 juta, dibayarkan secara bertahap dari Februari sampai dengan April 2022. Kemudian pada Juli, SK kembali meminta uang kepada korban Rp 56 juta dengan alasan uang tersebut dibutuhkan untuk membayar dokumen tender ke pokja,” jelasnya.
Namun berjalannya waktu, ternyata sampai saat ini, paket pekerjaan yang SK janjikan kepada korban tidak benar adanya dan uang yang telah diterima juga tidak dikembalikan kepada korban.
“Dalam mengusut kasus tersebut SK sangat tidak kooperatif. Sudah dipanggul dua kali tapi tidak hadir. Anggota dari Ternate lalu menyusul ke Jakarta,” ucapnya.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menambahkan, penyidik langsung menjemput SK ke salah satu kamar kos di Tanjung Duren, DKI Jakarta dengan dasar Surat Perintah membawa untuk diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
“Setelah diperiksa sebagai saksi, langsung dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. SK langsung dilakukan penahanan di Rutan Polres Ternate,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…