Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat lantik pejabat struktural. Foto: Istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural yang terdiri dari enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 25 Pejabat Administrator, di Aula Prona, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya rotasi berkala, khususnya di unit pelayanan. Menurutnya, rotasi merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan adil.
“Pelantikan adalah hal biasa di sini. Kami memang berkomitmen untuk terus melakukan rotasi, terutama di unit pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rotasi bukan sekadar perpindahan jabatan, melainkan bagian dari sistem pengembangan sumber daya manusia yang terukur. Setiap pegawai, lanjut Nusron, harus memahami jalur karier yang bisa ditempuh dalam struktur Kementerian ATR/BPN.
“Kita sedang membangun sistem agar setiap pegawai tahu arah kariernya, dari PNS, Kepala Seksi, Kepala Kantor Pertanahan, hingga ke level tertinggi. Ini supaya penempatan jabatan berbasis sistem, bukan kepentingan individual,” tegasnya.
Pelantikan ini, kata Nusron, menjadi bagian dari Reformasi Birokrasi untuk membangun institusi yang profesional dan responsif.
“Selamat bertugas kepada para pejabat yang dilantik. Semoga amanah dan selalu dalam lindungan Allah,” ucapnya.
Pelantikan turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang…
Oleh: Budi Nurgianto (Jurnalis dan Anggota AJI Ternate) SETIAP kali bertemu dan ngobrol bersama kawan…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate menetapkan owner investasi Zahra Berkah, SAHM alias Sahriyani, sebagai…
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pulau Morotai, Maluku Utara mengklarifikasi status…
Setelah sekitar delapan tahun terkendala persoalan pembebasan bangunan kafe, ruas jalan yang menghubungkan Desa Pandanga…
Sejumlah lembaga bantuan hukum, advokat, akademisi, pemerhati sosial, hingga elemen masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara,…