News

Muhaimin Syarif Ungkap Peran Kadis ESDM dalam Pengurusan WIUP di Persidangan

Terdakwa kasus suap Eks Gubernur, Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhaimin Syarif bantah keterangan yang disampaikan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, setelah memberikan kesaksian di Pengadilan.

Muhaimin menilai keterangan Suryanto, tidak jujur dalam memberikan keterangan di hadapan JPU dalam sidang Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis, 31 Oktober 2024.

Sidang perkara Nomor: 24/Pid.Sus-TPK/2024/PN Tte, atas dugaan suap proyek dan perizinan tambang ini dipimpin Hakim ketua, Rudi Wibowo dan didampingi 2 hakim anggota lainnya.

Muhaimin membantah, setelah hakim Ketua Majelis, Rudi Wibowo memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk menanggapi kesaksian Suryanto Andili, terkait pengusulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)

“Pak Suryanto ingat tidak, membawa flashdisk berisikan data usaha pertambangan di Maluku Utara dan memberikan kepada saya, baik di kantor saya di Sentra Pcak yang berlokasi di Jakarta Selatan lantai 9, rumah saya di Jakarta dan rumah saya di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate ,” ucap Muhaimin.

Menanggapi hal tersebut, Suryanto mengakui itu, tetapi lupa sudah berapa kali. “Iya, saya berikan tapi lupa berapa kali,” jawab Suryanto.

Mendengar itu, Muhaimin merasa tidak puas dan langsung menegaskan bahwa Suryanto harus jujur dan tidak lupa atau pura-pura lupa. Karena kasus ini sangat berkaitan dengan nasib saya. Suryanto harus jujur.

“Saya ingatkan, ya, Pak Suryanto, kalau Pak berikan saya flashdisk yang berisikan dokumen WIUP itu lebih dari 5 kali. Selain flashdisk, Pak Suryanto juga telah menyuruh staf saya untuk print dokumen WIUP atas kepentingan Pak Suryanto di kantor saya,” tegas Muhaimin.

“Iya, Pak Ucu, yang jelas saya berikan, namun saya sudah lupa berapa kali,” jawab Suryanto.

redaksi

Recent Posts

Satgas Saber Sidak Sejumlah Gudang dan Ritel Modern di Kota Ternate

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) di wilayah Maluku Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap…

3 jam ago

OJK Malut Bangun Koordinasi Cepat Lintas Lembaga Usai Terima Laporan Investasi Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Utara langsung bergerak lakukan upaya penanganan dugaan investasi ilegal…

4 jam ago

JMSI Malut Audiensi dengan Wamen HAM di Jakarta Bahas Penguatan HAM

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara melakukan audiensi dengan Kementerian…

4 jam ago

TMMD ke-127 di Morotai Resmi Dibuka, Fokus Percepatan Pembangunan Desa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)…

5 jam ago

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

9 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

12 jam ago