News

Muscab Tak Sesuai Aturan, Pengurus Lama HIPMI Halmahera Utara Tolak Ketua Terpilih

Pengurus lama Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Halmahera Utara menolak hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang baru saja digelar. Mereka menilai proses Muscab tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.

Dalam Muscab yang digelar secara tertutup tanpa melibatkan pengurus sebelumnya ini, Rizky Fernando Iwisara terpilih sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Utara secara aklamasi.

Namun, Wakil Ketua BPC HIPMI Halmahera Utara, Simson Tondo, menyebut bahwa Rizky tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua umum karena bukan anggota aktif HIPMI. Ia disebut tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah.

“Muscab ini sangat tertutup dan tidak melibatkan kami sebagai pengurus lama. Ini adalah Muscab siluman,” ujar Simson kepada cermat, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Simson, keikutsertaan dalam Muscab dan pencalonan Ketua Umum seharusnya mengacu pada aturan organisasi. “Peserta Muscab harus merupakan anggota biasa yang telah terdaftar minimal enam bulan, dibuktikan dengan KTA aktif dan/atau nomor registrasi keanggotaan yang sah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan PO Pasal 16, calon Ketua Umum BPC HIPMI harus memenuhi beberapa persyaratan penting. “Pertama, harus memiliki KTA aktif. Kedua, harus pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris di BPC lengkap, dan telah menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya enam bulan serta pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat cabang (DIKLATCAB),” jelas Simson.

Hingga berita ini diterbitkan, cermat masih berupaya menghubungi Rizky Fernando Iwisara selaku ketua terpilih untuk mendapatkan tanggapannya atas penolakan dari pengurus lama tersebut.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

13 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

13 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

14 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

15 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

19 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

23 jam ago