Speedboat Bela 72 saat mengalami kebakaran di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu. Foto: Istimewa
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Pulau Taliabu resmi meningkatkan status kasus kebakaran Speedboat Bella 72.
Status kasus itu ditingkatkan ke penyidikan karena tim penyidik sudah mengantongi sejumlah bukti atas insiden yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia, yang satu di antaranya adalah Calon Gubernur Benny Laos.
Dalam penanganan kasus tersebut, tim penyidik bahkan menemukan, Speedboat Bella 72 tak mengantongi izin saat melakukan perjalanan ke pulau Taliabu.
“Ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Karena penyidik berkeyakinan bahwa ada unsur pidana di dalamnya,” jelas Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy, Kamis, 14 November 2024.
Asri menyebut, dalam kasus ini tim penyidik menerapkan pasal dalam Undang-undang Pelayaran. Karena ditemukan pelayaran tanpa izin. Ada pula dugaan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan sejumlah penumpang meninggal.
“Itu dua pasal yang kita sangkakan dalam perkara ini. Setelah ditingkatkan status kasus, kita akan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti dalam rangka penyidikan,” akuinya.
Asri menambahkan, setelah proses penyidikan mulai pemeriksaan saksi-saksi dan lainnya, tim penyidik akan kembali melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
“Tetapi penetapan tersangka itu nanti ya, karena sekarang masih dalam tahap proses penyidikan. Setelah itu baru kita tentukan pihak mana yang harus bertanggungjawab atas peristiwa itu,” tegasnya.
Perwira berpangkat tiga bunga ini bilang, yang sudah bisa dipastikan atas insiden ini adanya kelalaian dan adanya pelayaran tanpa izin dari pihak terkait.
“Dalam penanganan kasus, kami imbau kepada masyarakat untuk mempercayakan penyidikan kepada kami. Terkait materi penyidikan akan dibuka di sidang peradilan,” pungkasnya.
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…