Seorang cucu di Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial RP (18) diduga membunuh neneknya berinisial ES (88).
Korban diduga dibunuh dengan cara diiris di bagian leher menggunakan benda tajam. Kabarnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/4).
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Colombus Guduru, mengatakan kasus ini mencuat ketika Bhabinkamtibmas mendatangi TKP usai menerima laporan lewat telepon.
“Tiba di TKP, sesosok mayat perempuan sudah dimandikan dan terbungkus kain, lalu diletakkan di tempat tidur. Terdapat luka di bagian leher yang sudah dibalut,” jelasnya.
Colombus bilang, dari informasi yang diterima anggota, korban diduga dibunuh oleh cucunya sendiri. “Lehernya diiris menggunakan sebilah parang,” katanya.
Saat ini anggota telah mengamankan pelaku di Mapolsek Tobelo Selatan untuk didalami. Sedangkan korban telah dibawa ke RSUD untuk diautopsi.
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…