Seorang cucu di Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial RP (18) diduga membunuh neneknya berinisial ES (88).
Korban diduga dibunuh dengan cara diiris di bagian leher menggunakan benda tajam. Kabarnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/4).
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Colombus Guduru, mengatakan kasus ini mencuat ketika Bhabinkamtibmas mendatangi TKP usai menerima laporan lewat telepon.
“Tiba di TKP, sesosok mayat perempuan sudah dimandikan dan terbungkus kain, lalu diletakkan di tempat tidur. Terdapat luka di bagian leher yang sudah dibalut,” jelasnya.
Colombus bilang, dari informasi yang diterima anggota, korban diduga dibunuh oleh cucunya sendiri. “Lehernya diiris menggunakan sebilah parang,” katanya.
Saat ini anggota telah mengamankan pelaku di Mapolsek Tobelo Selatan untuk didalami. Sedangkan korban telah dibawa ke RSUD untuk diautopsi.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…