Seorang cucu di Kecamatan Tobelo Selatan, Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial RP (18) diduga membunuh neneknya berinisial ES (88).
Korban diduga dibunuh dengan cara diiris di bagian leher menggunakan benda tajam. Kabarnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/4).
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Colombus Guduru, mengatakan kasus ini mencuat ketika Bhabinkamtibmas mendatangi TKP usai menerima laporan lewat telepon.
“Tiba di TKP, sesosok mayat perempuan sudah dimandikan dan terbungkus kain, lalu diletakkan di tempat tidur. Terdapat luka di bagian leher yang sudah dibalut,” jelasnya.
Colombus bilang, dari informasi yang diterima anggota, korban diduga dibunuh oleh cucunya sendiri. “Lehernya diiris menggunakan sebilah parang,” katanya.
Saat ini anggota telah mengamankan pelaku di Mapolsek Tobelo Selatan untuk didalami. Sedangkan korban telah dibawa ke RSUD untuk diautopsi.
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…