News

Nikah Usia Dini di Morotai Tak Lagi Dilayani KUA, Berikut Penjelasannya

Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Morotai, Maluku Utara, memberi imbauan agar kasus pernikahan usia dini dapat ditekan dengan berbagai upaya. Imbauan ini menyusul maraknya jumlah kasus yang terus alami peningkatan di tahun sebelumnya.

Kepala KUA Morotai Ibrahim Ahmad mengatakan, ada sejumlah risiko bagi mereka yang terlibat pernikahan dini, seperti meningkatnya angka putus sekolah, kemiskinan, serta gangguan pada kesehatan.

Di sisi lain, Ibrahim menjelaskan bahwa ada penegasan perubahan UU no 16 tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU no 1 tahun 1974 tentang perkawinan.

“Dalam ketentuan Ayat (1) menyebutkan, Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia bilang, KUA Morotai kini tidak lagi menerapkan layanan nikah di usia dini karena melanggar ketentuan undang-undang terkait perkawinan usia maksimal.

“Jadi hingga sekarang KUA tak lagi menerima pernikahan jika usia tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku pada usia pernikahannya,” ujarnya.

“Kecuali orang tua pihak pria dan atau orang tua pihak wanita dapat persetujuan dispensasi nikah, walaupun usia belum capai 19 tahun, namun harus ada penetapan dari pengadilan,” jelasnya.

Dari putusan pengadilanlah itulah KUA bisa menerima pernikahan sekaligus tercatat masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Ia menambahkan, terkait kendala masyarakat yang kadang usianya belum cukup dan KUA mengajukan dispensasi ke Pengadilan Tobelo, sudah pasti yang bersangkutan menanggung biaya cukup besar.

“Karena memang kepengurusannya membutuhkan makan dan minum belum lagi transportasi, jadi di situ kendalanya. Beda kalau Pulau Morotai sudah memiliki Pengadilan sendiri,” pungkasnya.

cermat

Recent Posts

Kapolda Maluku Utara Kunjungi Polres Halut, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Anggota

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…

1 jam ago

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

5 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

15 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

16 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

17 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

18 jam ago