News

Oknum Anggota DPRD Kota Ternate Fraksi PDIP Diproses Hukum

Seorang anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.

Anggota DPRD Fraksi PDIP atas nama Munira Sagaf dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana perampasan, pengancaman, dan penggelapan aset.

Kasus yang dilaporkan Astri H. Fabanyo itu, penyidik telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, tertanggal 10 April 2023.

Munira sempat dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tapi kedua pihak memilih berdamai dan laporan dicabut.

Tim Kuasa Hukum Astri H. Fabanyo, yang diketuai Roslan, mengatakan pihaknya melaporkan anggota DPRD tersebut sejak Oktober 2022 lalu.

Kasus yang ditangani penyidik menurut Roslan, sangat profesional dalam menangani laporan.

“Penyidik yakin ada perbuatan pidana atas laporan klien kami berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dalam hal ini dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 Ayat (1) KUHAP,” ucap Roslan, Rabu (19/4).

Roslan menambahkan, saat ini mereka sedang menunggu siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban atas kerugian yang dialami kliennya.

“Selaku kuasa hukum, kami berharap badan kehormatan DPRD Kota Ternate juga harus segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD itu. Harus mengambil sikap tegas dan bila perlu jika terbukti, MS harus diberi sanksi berat dalam bentuk pergantian antar waktu,” ucapnya.

Roslan bilang, kode etik sangat penting. Tentu ini agar setiap anggota DPRD selalu patuh selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Selain itu, Roslan juga berharap pimpinan PDIP mengambil langkah yang terukur, dengan memberikan sanksi sesuai AD/ART di internal partai.

“Ini penting supaya jadi pelajaran bagi oknum-oknum yang lain, agar tidak melakukan atau turut terlibat dalam perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, ketika dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini dipublish.

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago