Seorang anggota DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, kembali dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.
Anggota DPRD Fraksi PDIP atas nama Munira Sagaf dilaporkan dalam kasus dugaan tindak pidana perampasan, pengancaman, dan penggelapan aset.
Kasus yang dilaporkan Astri H. Fabanyo itu, penyidik telah meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, tertanggal 10 April 2023.
Munira sempat dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Tapi kedua pihak memilih berdamai dan laporan dicabut.
Tim Kuasa Hukum Astri H. Fabanyo, yang diketuai Roslan, mengatakan pihaknya melaporkan anggota DPRD tersebut sejak Oktober 2022 lalu.
Kasus yang ditangani penyidik menurut Roslan, sangat profesional dalam menangani laporan.
“Penyidik yakin ada perbuatan pidana atas laporan klien kami berdasarkan bukti permulaan yang cukup, dalam hal ini dua alat bukti yang sah menurut Pasal 184 Ayat (1) KUHAP,” ucap Roslan, Rabu (19/4).
Roslan menambahkan, saat ini mereka sedang menunggu siapa saja pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban atas kerugian yang dialami kliennya.
“Selaku kuasa hukum, kami berharap badan kehormatan DPRD Kota Ternate juga harus segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD itu. Harus mengambil sikap tegas dan bila perlu jika terbukti, MS harus diberi sanksi berat dalam bentuk pergantian antar waktu,” ucapnya.
Roslan bilang, kode etik sangat penting. Tentu ini agar setiap anggota DPRD selalu patuh selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Selain itu, Roslan juga berharap pimpinan PDIP mengambil langkah yang terukur, dengan memberikan sanksi sesuai AD/ART di internal partai.
“Ini penting supaya jadi pelajaran bagi oknum-oknum yang lain, agar tidak melakukan atau turut terlibat dalam perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil, ketika dikonfirmasi belum merespons hingga berita ini dipublish.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…