Ketua DPW PAN Malut, Tutur Sutikno, foto bersama para pengurus usai mengajukan dokumen bacaleg ke KPU Maluku Utara. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Belasan bakal calon legislatif dari PAN Maluku Utara memilih mundur menyusul mundurnya Iskandar Idrus dari Ketua DPW PAN Malut.
Sebab, Iskandar tidak diakomodir sebagai bacaleg DPR-RI. Meski begitu, Ketua DPW PAN Malut, Tutur Sutikno, tetap optimis.
“Kami optimis pecah telur di DPR-RI,” ucap Tutur usai mengajukan dokumen Bacaleg Anggota DPRD Malut ke KPU Malut, Jumat 12 Mei 2023
Dalam Pemilu 2024, kata Tutur, PAN menargetkan 1 kursi di DPR-RI. “Karena kita punya 3 caleg DPR-RI yang sudah populer, punya basis massa dari akar rumput yang kuat,” ucapnya.
Turur bilang, untuk kuota keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. “Kalau ada kekurangan nanti diperbaiki lagi,” ucapnya.
Kembali ditegaskan Tutur bahwa meski pun PAN kehilangan kader dan bacaleg di Malut, tapi itu tidak akan berpengaruh signifikan.
“Yang mengundurkan diri sudah kami gantikan dan hal itu tidak akan terlalu berpengaruh apa-apa, PAN masih tetap solid,” tegasnya.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Malut, Buchari Mahmud, mengatakan saat ini berkas pengajuan PAN sudah diterima dan memenuhi syarat.
“Tinggal verifikasi administrasinya saja yang nanti dilakukan mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023,” terangnya.
_________
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor : Nurkholis Lamaau
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…